Thursday, August 13, 2026

Membuka Penerimaan terhadap Eks-Napiter di Lamongan: Kisah Yeni Lutfiana dan Perempuan Fatayat NU Jatim

Editor: Yuyun Khairun Nisa

 

Reintegrasi sosial bagi para mantan pendukung kelompok ekstremis memiliki persoalan yang punya sisi yang dalam dan luas sekali. Dampak ideologi ekstrem menjangkau sampai orang-orang yang ada di sekeliling pelaku utama. Istri, anak, dan seluruh keluarga ikut menanggung beban berat akibat pilihan yang diambil. 

Penerimaan mereka kembali ke desa asal merupakan panggilan kemanusiaan yang perlu dilakukan. Hal tersebut sekaligus menjadi upaya kita bersama demi mewujudkan masyarakat yang damai, yang juga siap menerima keberagaman sebagai sesuatu yang niscaya.

Masyarakat harus siap menyambut individu-individu yang pernah terlibat dalam kelompok-kelompok radikal tersebut. Proses tersebut terasa berat sebab banyak dari mereka yang kembali dahulu bergabung secara sukarela. 

Keinginan pribadi untuk pergi ke Suriah telah menciptakan prasangka dan keraguan besar di kampung halaman. Masyarakat seringkali sulit memahami status mereka. Apakah mereka deportan yang dicegat atau returni yang kecewa?

Langkah pertama yang paling menentukan ialah mempersiapkan masyarakat sebelum para mantan pendukung itu benar-benar dipulangkan. Jika mereka terlanjur kembali tanpa adanya pemahaman dan penerimaan, konflik sosial sangat bisa terjadi. Kekakuan antar tetangga dan penolakan dapat membuat proses pemulihan menjadi sangat sulit. Keluarga dan lingkungan harus dipastikan kesiapannya agar reintegrasi dapat berjalan lancar.

 

Pemilihan Lokasi: Desa Kandangsemangkon

Lamongan menjadi salah satu lokasi penting untuk program pemulangan ini, khususnya di Desa Kandangsemangkon. Desa tersebut dipilih dengan strategi yang realistis dan terukur. Secara kuantitas, jumlah warga yang terlibat radikalisme di desa ini paling kecil dibanding desa-desa tetangga. Di samping itu, tingkat keterpaparan masyarakat terhadap ideologi radikal di sini masih lemah.

Faktor penentu lainnya ialah potensi kekuatan lokal yang sudah ada. Organisasi-organisasi masyarakat Islam di desa secara alami mereka menolak ideologi radikal. Jika kekuatan lokal ini diperkuat, peluang keberhasilan proses reintegrasi akan jauh lebih tinggi. Memulai dari skala kecil yang realistis akan menjadikannya contoh yang memotivasi tempat lain untuk melakukan hal serupa.

 

Pendekatan Personal dan Empatik Khas Perempuan 

Di sinilah Yeni dan timnya menyadari bahwa kepemimpinan perempuan mengambil peran yang sangat penting. Pendekatan informal mereka menjadi pintu masuk pertama, sebab para pelaku utama (laki-laki) umumnya sulit didekati oleh orang luar. Mereka cenderung membatasi diri dan merasa terancam. Yeni berprinsip bahwa ruang yang paling mudah untuk didekati ialah lingkungan keluarga, terutama sesama perempuan.

Oleh karena itu, tim reintegrasi berfokus mendekati istri dan ibu dari para pelaku. Teman-teman dari Fatayat NU, yang sudah mengakar di desa, menjadi ujung tombak. Mereka tinggal di sana, mengenal kebiasaan setempat, dan memiliki kepercayaan yang kuat dari warga. Proses pendekatan dilakukan melalui cara-cara sederhana, seperti membeli kerupuk buatan mereka atau membantu mencarikan sekolah bagi anak-anak.

Mendapatkan restu Kepala Desa juga memerlukan pendekatan sowan yang berulang dan personal. Strategi yang efektif ialah melibatkan Istri Kepala Desa, yang memiliki pengaruh besar di balik layar kepemimpinan formal. Tim harus meyakinkan bahwa program tersebut justru menenangkan keadaan, serta menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat bisa mengakhiri kekhawatiran konflik.

Titik balik bagi Kepala Desa terjadi saat tim menyajikan data pemetaan kerentanan dan menunjukan komitmen warga lokal untuk terlibat. Beliau kemudian menyadari bahwa penanganan formal saja sangat terbatas. Masalah tersebut menjangkau banyak orang dan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen komunitas. Dari kesadaran tersebut, proses dialog pun disetujui.

 

Proses Dialog dan Peran Tim Tangguh

Inti dari keseluruhan proses reintegrasi ialah pendekatan dialog yang bertujuan membangun empati dan penerimaan masyarakat. Pemetaan kemudian menghasilkan pembentukan Tim Tangguh yang anggotanya ialah representasi dari berbagai kelompok, termasuk pemuda dan tokoh agama. Tim tersebut memastikan bahwa program memiliki kepemilikan (ownership) kuat dari masyarakat.

Metode Reflective Structured Dialogue (RSD) digunakan untuk memastikan dialog berjalan secara setara. Setiap orang berhak berbicara dan didengarkan dengan durasi yang sama. Metode tersebut menciptakan ruang aman di mana setiap pengalaman valid dan otoritatif. Sehingga peserta menyadari bahwa perbedaan pandangan itu ada dan sangat bergantung pada latar belakang masing-masing.

Sebagai perwakilan tim pelaksana, Yeni sangat memahami bahwa keberhasilan jangka panjang terletak pada penguatan kapasitas lokal. Beliau meyakini bahwa isu radikalisme sering dianggap sebagai urusan maskulin dan kewenangan negara, membuat masyarakat jadi enggan terlibat. Pemikiran tersebut wajib diubah, dan masyarakat perlu menyadari bahwa proses pemulangan orang ke komunitas memerlukan kesiapan komunitas itu sendiri. 

Yeni secara pribadi memastikan Tim Tangguh yang terbentuk, didukung legalitas SK Kepala Desa, diperkuat pengetahuannya. Pemberdayaan tersebut menjadikan warga desa merasa kompeten dan memiliki rasa percaya diri untuk berhadapan dengan isu yang selama ini dianggap “berat”. Yeni juga sering mengatakan bahwa metode ini jauh lebih efektif dibanding penanganan yang tertutup.

Komposisi Tim Tangguh mencerminkan keragaman Kandangsemangkon. Di desa ini, dua organisasi besar, NU dan Muhammadiyah, punya basis masa yang sama-sama besar, namun seringkali berjalan secara terpisah. 

Tim Tangguh sengaja dibentuk sebagai ruang perjumpaan yang bermakna bagi semua faksi, termasuk pemuda, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa sendiri. Dalam pertemuan tim tersebut, kekhawatiran untuk saling mempengaruhi antar-kelompok dikesampingkan sementara. Mereka harus bekerja sama demi satu tujuan kolektif untuk menjaga desa dari ekstremisme.

 

Mengatasi Keengganan dan Profiling Pelaku

Sebelum dialog bisa dimulai, tim harus memastikan profiling yang intensif. Profiling merupakan pertemuan personal yang mencakup kunjungan rumah (home visit). Tujuannya untuk menangkap identitas individu, pikiran, dan kehidupan mereka secara menyeluruh. Hal ini sangat penting karena seringkali apa yang dipikirkan orang banyak, seperti panutan agama seseorang, bertentangan dengan realitas pribadinya. Profiling yang cermat memastikan tim menghindari mempertemukan orang yang salah atau orang yang belum siap secara mental untuk menerima perbedaan pandangan.

Membawa masyarakat ke meja dialog bukanlah perkara yang mudah, dan Yeni harus menghadapi tantangan besar setiap saat. Beliau harus berhadapan dengan masalah waktu, terutama karena banyak perempuan di Kandangsemangkon yang bekerja sebagai guru, nelayan, dan profesi lain. 

Tim harus sangat sensitif mencari jadwal yang tepat, sebab salah satu sesi dialog bahkan pernah batal total karena tidak ada peserta yang datang. Yeni juga harus mengatasi ketakutan dan keengganan warga, seperti ketakutan “ketularan” ideologi atau sekadar enggan bertemu orang yang dikenal dari “katanya-katanya”. Melalui pendekatan personal dan empati, Yeni dan tim berusaha keras untuk meyakinkan warga bahwa dialog itu aman dan perlu.

Setelah 12 kali dialog yang terpisah, puncaknya adalah Konferensi Restoratif, momen paling mendebarkan dalam seluruh proses ini. Yeni dan tim sudah tahu siapa yang mendukung, siapa yang menolak, dan narasi bermakna dari setiap kelompok. Tantangan terberat yang harus diatasi ialah mengamankan kehadiran returni (mantan pelaku) sendiri, yang di desa itu bekerja sebagai nelayan. 

Yeni bekerja dengan Tim Tangguh untuk memantau pergerakan dan memastikan waktu konferensi tidak bertepatan dengan jadwal melautnya. Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Kades dan Ketua Muhammadiyah juga sangat vital, dan Yeni harus berkoordinasi intensif untuk memperkuat komitmen ini. Ini menunjukkan bahwa kesabaran dan detail kecil adalah kunci keberhasilan.

 

Keputusan Bersama: Konferensi Restoratif

Konferensi Restoratif tersebut berbeda jauh dari dialog sebelumnya karena memang ditujukan untuk mencapai kesepakatan formal. Kesepakatan itu mencakup deklarasi penerimaan, janji untuk menjaga returni di masa depan, dan rencana untuk melibatkan mereka dalam program pencegahan di sekolah. 

Disaksikan oleh para pengambil kebijakan dari pemerintah daerah, kesepakatan ini memberikan jaminan legalitas dan dukungan sumber daya. Momen ini juga memberi kesempatan kepada returni untuk menyampaikan penyesalan dan alasan kepergiannya, mengurai segala praduga buruk yang selama ini ditimpakan kepadanya.

Sebagai penutup refleksi, tim pelaksana program menyampaikan pesan penting untuk daerah-daerah lain. Cara paling efektif untuk membangun kepercayaan itu melalui pertemuan dan dialog. Pendekatan ini jauh lebih bermakna dibanding pengawasan diam-diam oleh aparat. 

Survei terselubung atau pengawasan yang tersembunyi justru menimbulkan kegentingan dan membuat masyarakat curiga. Ketika semua terbuka dan returni sendiri yang menyatakan diri sudah selesai, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan rasa damai yang diidam-idamkan pun bisa tercipta secara berkelanjutan.

Puncak dari seluruh proses ini ialah Konferensi Restoratif (Restorative Conference). Pertemuan tersebut mempertemukan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku yang kembali. Momen ini menjadi penentu, di mana semua pihak mendeklarasikan konsensus penerimaan dan kesediaan untuk menjaga reintegrasi di masa depan. Di sini, segala praduga buruk (prejudis) yang simpang siur akhirnya terurai karena masyarakat mendengarkan langsung pengakuan dan penyesalan dari pelaku.

Pengalaman Lamongan memberikan pelajaran berharga yaitu Reintegrasi sosial pada dasarnya ialah proses menghidupkan kembali relasi sosial yang sehat di masyarakat. Hal tersebut menjadi proses perbaikan diri komunitas untuk menjadi tangguh. Kualitas interaksi dan gotong royong yang diciptakan oleh para perempuan di tingkat akar rumput inilah yang akan menjamin sebuah desa mampu melawan intervensi dan radikalisme dari luar.

 

Referensi:

She Builds Peace Indonesia (2025b). Merangkul Sesama, Menepis Prasangka: Kisah Yeni Lutfiana Fasilitasi Reintegrasi Sosial di Lamongan. [online] YouTube. Available at: https://www.youtube.com/watch?v=k6ylTX0gIk8 [Accessed 7 Oct. 2025].

 

Layyin Lala
Layyin Lala
Just a girl with a pen, a passion, and a purpose. Writing her heart out, one word at a time.

Terpopuler
Artikel

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Are you human? Please solve:Captcha