Keberagaman agama, suku, dan budaya merupakan realitas yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Asia, khususnya Indonesia. Toleransi antar umat beragama menjadi pondasi utama untuk menjaga kohesi sosial di tengah kemajemukan tersebut. Data Kementerian Agama Republik Indonesia menunjukkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) nasional mencapai 76,47 pada 2024, meningkat dari 76,02 pada tahun sebelumnya, dan naik lagi menjadi 77,89 pada 2025, angka tertinggi sejak survei pertama kali dilakukan pada 2015 (Kementerian Agama RI, 2024; Ditjen Bimas Buddha Kemenag RI, 2025).
Temuan ini menegaskan bahwa upaya merawat toleransi bukan sekadar wacana normatif, melainkan proses yang terukur dan terus berkembang. Dua puluh lima tahun setelah peristiwa 9/11 mengguncang dunia dan relasi antara Muslim dan Barat merenggang, momentum ini relevan untuk merefleksikan bagaimana generasi muda lintas agama, khususnya Muslim dan Kristen, dapat mengubah arah sejarah dari prasangka menuju perdamaian.
Perjumpaan dengan Kelompok Berbeda
Refleksi tersebut turut lahir dari pengalaman personal penulis selama menempuh pendidikan tinggi. Selama masa kuliah, penulis dan teman-teman lintas agama, Islam dan Kristen/Katolik, terbiasa saling memeriahkan hari raya masing-masing. Ketika Lebaran tiba, teman-teman Kristen turut hadir dalam open house dan mengucapkan selamat dengan tulus.
Sebaliknya, saat Natal dan Paskah tiba, penulis turut memberikan dukungan, baik melalui ucapan maupun kehadiran dalam perayaan kecil di lingkungan kampus. Penulis juga tidak segan mengantarkan teman-teman non Muslim beribadah ke gereja ketika mereka membutuhkan tumpangan, karena keyakinan bahwa mendukung praktik ibadah orang lain adalah bagian dari penghormatan terhadap kebebasan beragama, bukan ancaman terhadap keimanan sendiri.

Pengalaman ini semakin mendalam ketika penulis melanjutkan studi di luar negeri, tepatnya Turki. Di lingkungan yang jauh lebih beragam secara global, penulis berkesempatan memperkenalkan nilai-nilai Islam yang moderat dan progresif kepada teman-teman beragama Kristen yang sebelumnya hanya mengenal Islam melalui stereotip media. Momen yang paling membekas adalah ketika penulis menemani seorang teman yang merayakan Natal sendirian, jauh dari keluarga, untuk pergi ke gereja.
Tindakan sederhana tersebut bukan bentuk kompromi teologis, melainkan wujud solidaritas kemanusiaan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam progresif, yakni Islam yang menempatkan kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama sebagai inti ajaran, tanpa mengabaikan identitas keimanan masing-masing pihak. Pengalaman ini mengajarkan bahwa perdamaian antar umat beragama tidak selalu lahir dari dialog formal, tetapi seringkali tumbuh dari tindakan kecil yang konsisten dan tulus dalam kehidupan sehari-hari.
Teladan dan Inspirasi Tokoh Ulama Perempuan, Musdah Mulia
Pengalaman personal tersebut menemukan pijakan intelektual yang kuat dalam pemikiran Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, salah satu tokoh ulama perempuan Indonesia yang paling konsisten memperjuangkan Islam progresif. Musdah Mulia tercatat sebagai perempuan Indonesia pertama yang meraih gelar doktor di bidang pemikiran politik Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta perempuan pertama yang dikukuhkan sebagai Profesor Riset oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 1999 (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia [AIPI], n.d.).
Sepanjang karirnya, ia aktif menyuarakan kesetaraan gender, hak asasi manusia, pluralisme, dan reformasi pemikiran Islam melalui berbagai karya tulis, diantaranya “Islam dan Inspirasi Kesetaraan Gender” (2007) dan “Islam dan Hak Asasi Manusia” (2010). Selain itu, ia juga menjabat Ketua Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), sebuah organisasi lintas iman yang mempromosikan dialog dan perdamaian antar agama di Indonesia (AIPI, n.d.).
Atas dedikasinya, Musdah Mulia menerima sejumlah penghargaan internasional, termasuk Women of Courage Award dari Pemerintah Amerika Serikat pada 2007 dan Yap Thiam Hien Human Rights Award pada 2008 (AIPI, n.d.).
Musdah Mulia secara konsisten menegaskan bahwa Islam, jika ditafsirkan secara kontekstual dan berkeadilan, sejatinya mendukung kesetaraan antara laki-laki dan perempuan serta menjunjung tinggi pluralisme sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan (Magdalene.co, 2023).
Pandangan ini tidak berhenti pada tataran wacana, sebab ia turut menerjemahkannya melalui langkah konkret di berbagai bidang. Praktik baik yang ia bangun, mulai dari reformasi hukum keluarga Islam hingga advokasi lintas iman, membuktikan bahwa perempuan Muslim dapat menjadi agen perdamaian yang berpengaruh, baik di ranah akademik maupun sosial-politik.
Toleransi dan keberagaman bukanlah kondisi yang terjadi secara otomatis, melainkan hasil dari proses yang dibangun secara sadar oleh individu maupun tokoh masyarakat, baik melalui tindakan kecil sehari-hari maupun melalui gagasan besar yang mempengaruhi kebijakan publik.
Pengalaman personal penulis dalam merawat persahabatan lintas agama dan teladan Musdah Mulia dalam memperjuangkan kesetaraan gender serta pluralisme menunjukkan bahwa perdamaian dapat dibangun dari berbagai skala, mulai dari relasi personal hingga gerakan intelektual yang terstruktur.
Daftar Pustaka
Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia. (n.d.). Siti Musdah Mulia. AIPI. https://aipi.or.id/anggota/siti-musdah-mulia/
Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI. (2025, Desember 23). Indeks Kerukunan Umat Beragama naik, tertinggi dalam 11 tahun. https://bimasbuddha.kemenag.go.id/indeks-kerukunan-umat-beragama-naik-tertinggi-dalam-11-tahun-berita-1754.html
Kementerian Agama RI. (2024, Oktober 4). Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 naik jadi 76,47. https://kemenag.go.id/nasional/indeks-kerukunan-umat-beragama-2024-naik-jadi-76-47-wG2qs
Magdalene.co. (2023, Juni 19). Saat semua orang merasa jadi Tuhan: Wawancara dengan Musdah Mulia. https://magdalene.co/story/saat-semua-orang-merasa-jadi-tuhan-wawancara-dengan-musdah-mulia/







