Editor: Yuyun Khairun Nisa
Rasanya lagu qosidah sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kebanyakan acara pernikahan atau acara besar di pedesaan memutar lagu qosidah saat acara berlangsung. Lagu qasidah yang terlihat sederhana, ternyata pernah membawa aksi perdamaian di tanah Maluku. Pada akhir 1990 an, terjadi konflik besar bernuansa agama di Maluku. Teriakan kebencian, suara-suara pekik dari senjata yang menewaskan banyak orang membelah kehidupan masyarakat yang tadinya dami dan rukun. Perang saudara mebuat anak-anak kehilangan ayahnya, perempuan kehilangan suaminya.
Pada saat itu, peran perempuan masih sangat diragukan, suara-suara dari mereka tidak terdengar. Pasalnya, yang memegang jabatan sebagai tokoh adat dan agama mayoritas adalah laki-laki. Perempuan hanya menjadi figuran saja. Namun, hal tersebut tidak menggetarkan hati Badriyah Fadel, seorang penyanyi Qasidah dari grup Qasidah Wanita Islam Al-khaerat. Beliau percaya bahwa Qasidah baginya bukan saja media penyalur hobi nyanyinya, tetapi sebagai media strategis untuk memperkuat hubungan Muslim dan Kristen.
Seruan Damai dan Pukulan Rebana
Badriyah bukan tokoh besar, bukan pula pemimpin politik. Dia adalah seorang penyanyi qasidah yang tetap berani melangkah meskipun saat itu ditentang banyak orang. Sebab pada masa itu, perempuan masih dianggap tabu terhadap penyelesaian konflik dan menegakkan kedamaian. Ia menjadikan grup qasidah yang dipimpinnya sebagai media untuk menjalin persaudaraan dan komunikasi antar umat beragama. Misalnya saja, ia juga pernah menyanyikan lagu qasidah sebagai acara pembukaan gereja di Mamuya. Undangan itu didapatkan langsung dari pimpinan gereja dan ia tanpa ragu menyetujuinya.
Tabuhan rebana dan nyanyian perdamaian menggema di langit-langit gereja. Seruan-seruan perdamaian menggaung lewat suara lembut dari perempuan tanpa adanya kekerasan. Salah satu lagu yang ia bawakan saat itu berjudul Toleransi. Liriknya seperti:
Toleransi, mari kita bertoleransi
Hidup rukun dan damai
Sesama kita
Karena itu adalah perintah Ilahi
Bagi Badriyah, qosidah bukan hanya nyanyian religius tapi juga senjata tajam untuk menghilangkan pertikaian. Bagi Badriyah, qasidah adalah bahasa universal, semua orang bisa menerimanya. Lirik yang sarat makna spiritual itu dijadikan alat untuk mengingatkan masyarakat bahwa di bumi ini, manusia lahir untuk saling mengasihi, tidak untuk saling melukai. Ia tampil di hadapan masyarakat lewat acara-acara dengan kelompok kecil perempuan. Kenangan tentang kekompakan keluarga yang akan terputus karena dendam dan kebencian disampaikan oleh qosidah yang didendangkannya.
Hibualamo: Filosofi yang Menguatkan
Keberanian Badriyah tidak lepas dari keyakinannya pada adat Hibualamo. Falsafah ini menekankan bahwa masyarakat Halmahera berasal dari satu keturunan, menempati satu rumah besar, dan wajib hidup rukun. Dalam bahasa Tobelo, ada ungkapan ngone oria dodoto—“kita semua bersaudara”. Prinsip itu menjadi fondasi perdamaian yang akhirnya dideklarasikan pada 20 April 2001. Badriyah merasa, lewat qasidah ia hanya sedang menerjemahkan kembali nilai Hibualamo ke dalam bahasa musik. Dengan cara itu, pesan adat bisa lebih mudah diterima oleh masyarakat bawah.
Perjuangan Badriyah tentu tidak selalu mulus. Ketika ia tampil di acara gereja, sebagian kalangan menuduhnya murtad. Bahkan ada pesan keras yang dikirimkan kepadanya: “Kalau masuk Kristen, masuk Kristen saja. Jangan bawa nama Islam. Ibu Badriyah dan kakaknya sudah murtad.” Namun, Badriyah memilih cuek. Baginya, rekonsiliasi adalah tanggung jawab moral semua orang Halmahera. Ia yakin apa yang dilakukan tidak bertentangan dengan Islam maupun adat. “Anjing menggonggong, kafila berlalu,” begitu ia menegaskan sikapnya.
Pendamping Perempuan dan Korban Konflik
Selain dengan qasidah, Badriyah aktif mendampingi perempuan korban kekerasan. Ia pernah bergabung dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika untuk membina anak yatim dan janda perang. Bersama lembaga Daur Mala, ia juga menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, bahkan melakukan kampanye besar-besaran dengan stiker bertuliskan: “KDRT adalah kriminal.”
Hasilnya begitu terasa, banyak laki-laki mulai jera melakukan kekerasan. Hasilnya terasa. Banyak laki-laki mulai jera melakukan kekerasan. Ia bahkan ikut mendorong lahirnya Women Desk di kantor polisi Tobelo, agar kasus-kasus perempuan bisa ditangani lebih sensitif dan manusiawi.
Ketekunannya dalam membela korban juga terkait dengan pengalaman pribadinya. Menikah di usia 17 tahun, Badriyah menceraikan suaminya sebelum akhirnya membesarkan anak-anaknya sendiri. Dari situ, justru ia belajar mandiri: membuat sendiri keripik pisang, berjualan kue, hingga akhirnya menyekolahkan anak-anaknya sampai perguruan tinggi. “Saya ingin anak-anak saya memandirikan diri. Saya marah kalau mereka merasa mudah hidup bersama bapaknya, meski tidak ada yang salah,” imbuhnya yakin.
Perempuan, Qasidah, dan Masa Depan Damai
Kisah Badriyah menunjukkan betapa pentingnya peran perempuan dalam rekonsiliasi. Ketika suara laki-laki di ruang publik sering diwarnai kemarahan, suara perempuan lewat qosidah hadir sebagai penenang. Ia membuktikan bahwa seni dan adat bisa menjadi sarana efektif untuk merajut kembali persaudaraan.
Kini, meski konflik Maluku Utara sudah berlalu, pesan yang ia bawa tetap relevan. Qasidahnya adalah pengingat bahwa perdamaian bukan hanya tanggung jawab elite politik atau tokoh agama, tetapi juga warga biasa yang berani bersuara. Perjalanan Badriyah Fadel mengingatkan kita bahwa perdamaian tidak hadir begitu saja, melainkan dirajut perlahan lewat nyanyian, adat, dan keberanian untuk tetap berdiri ketika banyak orang memilih diam. Ia tidak hanya menjaga Hibualamo sebagai simbol persaudaraan, tetapi juga meneguhkan keyakinan bahwa perbedaan adalah jalan pulang menuju kebersamaan yang lebih indah.







