Apakah teman-teman pernah bepergian ke luar kota sambil mendengarkan radio dan tiba-tiba bertemu dengan stasiun radio dengan bahasa daerah? Jika pernah, berarti di daerah tersebut memiliki radio komunitas (rakom). Media non profit yang digunakan masyarakat akar rumput untuk berkomunikasi.
Dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat mengingat akses rakom dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara setara karena berkembang atau tidaknya radio komunitas bergantung pada komunitas mengelola radio bukan sebaliknya. Bahkan jam siaran dan daftar kegiatan siaran rakom berhak didiskusikan bersama-sama oleh masyarakat.
Jika radio swasta dapat melakukan siaran 24 jam, berbeda dengan rakom. Biasanya untuk menentukan hal ini, masyarakat perlu melihat aktivitas sehari-hari masyarakat setempat. Misal di desa tersebut mayoritas petani yang waktu senggangnya berada di waktu Maghrib, maka masyarakat akan menyiarkan rakom di waktu tersebut agar ketika rakom sedang beraktivitas masyarakat dapat benar-benar mendengarkannya.
Setiap tahunnya rakom harus membayar nilai yang setara dengan radio swasta. Meski begitu lingkup daya pancarnya tidaklah besar mungkin sekitar 50 watt yang mencakup sekitar satu desa atau satu kecamatan. Saat ini di Indonesia tersebar 400-500 rakom di 20 provinsi.
“Sebetulnya Rakom sama seperti radio fm pada umumnya yang tercatat dalam UU Penyiaran. Ada lembaga penyiaran publik, komersil atau swasta, dan juga komunitas serta lembaga penyiaran berlangganan. Namun rakom harus didirikan oleh masyarakat setempat bukan milik pribadi melainkan ketua atau koordinator. Sehingga saat ingin mengajukan pendirian komunitas harus ada persetujuan dari masyarakat sebagai bukti bahwa masyarakat membutuhkannya.” ungkap Akhmad saat sesi presentasinya.
Ragam Kegiatan Rakom
Akhmad Rofahan selaku salah satu narasumber dalam Talkshow dan Workshop “Aksi dan Kolaborasi Pentahelix: Penguatan Media dan Pers dalam Pencegahan dan Respon Kekerasan Berbasis Gender (KBG) ” yang berlangsung secara hybrid di Santika Premier Hayam Wuruk Jakarta (30/09/24) mengatakan ada tiga aktivitas pada radio komunitas yaitu on air, on line, dan on land.
Rakom yang didampingi oleh Akhmad adalah sebuah Rakom pesantren bernama Best FM yang memiliki beragam kegiatan. Untuk kegiatan on air, kegiatan yang dilaksanakan adalah siaran rutin, hiburan, talkshow, Iklan Layanan Masyarakat (ILM), siaran berjejaring (rekaman atau zoom), dan quiz dengan hadiah-hadiah merchandise yang disenangi oleh masyarakat setempat seperti kaos, tumbler dan sejenisnya.
Contoh kegiatan talkshow, rakom yang didampingi oleh Akhmad memiliki program Rakom SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) yang bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat, terkait perempuan dan anak melalui Talkshow, Pemutararan ILM dan pemasangan spanduk.
Media spanduk masih sangat berfungsi untuk penyebarluasan informasi di masyarakat setempat. Ketika masyarakat berkunjung ke studio rakom misal saat ada talkshow, masyarakat mengetahui informasi mengenai UU TPKS yang berasal dari spanduk yang dipasang. Tidak hanya dengan KPPPA, rakom yang didampingi oleh Akhmad pernah bekerjasama dengan KPK, PNPM, BKKBN dengan isu-isu terkait seperti sosialisasi kespro maupun anti korupsi.
Kemudian untuk kegiatan ILM biasanya Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) memiliki script dengan bahasa Indonesia, tetapi saat didistribusikan pada masyarakat, script tersebut diperbolehkan untuk diubah ke bahasa daerah agar masyarakat setempat paham dengan isi ILM yang disampaikan. Bahkan ketika covid, rakom digunakan oleh para pelajar dan guru untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.
Rakom juga biasanya mengajarkan masyarakat setempat yang hadir di studio terkait pembuatan ILM. Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membuat ILM adalah:
- Tujuan dari pembuatan konten
- Melihat jenis komunitasnya
- Penggunaan bahasa yang lumrah digunakan
- Mencari padanan kata yang lebih mudah dimengerti
- Penerjemahan singkatan
- Hindari penggunaan bahasa asing
- Durasi maksimal 1 menit.
Sedangkan untuk kegiatan on line, ada tiga kegiatan yang berlangsung yaitu streaming, media sosial dan website. Mengingat streaming membutuhkan biaya yang tidak sedikit, maka masyarakat biasanya melakukan streaming dengan media sosial seperti Facebook.
Namun ini justru menjadi peluang bagi pengelola rakom karena ternyata selain wajah penyiar ditampilkan saat siaran, dengan menggunakan Facebook rakom juga mendapatkan pemasukan dari gift yang diberikan saat siaran langsung yang diberikan oleh audiens yang ternyata merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Pada kegiatan on land, biasanya rakom melakukan temu penggemar, rembuk warga, hiburan warga hingga advokasi. Bahkan untuk temu penggemar ini, masyarakat sangat antusias dan militan yang rutin dilaksanakan setiap bulannya. Temu penggemar ini biasanya kegiatannya mulai dari potluck, arisan, hingga dimanfaatkan untuk desiminasi informasi. Keterlibatan masyarakat khususnya perempuan sangat erat saat kegiatan on land rakom.
Bahkan biasanya saat temu penggemar ini, masyarakat melakukan iuran untuk membayarkan pengeluaran listrik rakom mengingat rakom tidak diperbolehkan untuk kegiatan komersil dan juga menambah watt untuk penyebarluasan jangkauan namun setiap tahunnya tetap harus mengeluarkan biaya tahunan yang diberikan untuk negara.
Saat melakukan kegiatan hiburan rakyat, rakom menggunakan media hiburan lokal seperti wayang golek, untuk bisa menyampaikan kampanye-kampanye terkait perempuan dan anak seperti pencegahan kekerasan seksual berbasis gender. Saat ini Akhmad sedang melakukan roadshow di beberapa kota seperti Garut, Solo, dan Banten dengan mengadakan hiburan rakyat berupa bioskop keliling.
Hiburan bioskop keliling tersebut juga disisipkan kegiatan Akademi Digital Lansia untuk mengedukasi 100 lansia di setiap titik rakom agar tidak terpapar hoax terutama pada wilayah-wilayah tertentu menjelang pilkada untuk dapat memahami hoax dan sebagainya.
Kemudian untuk kegiatan advokasi, rakom bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat maupun organisasi non profit seperti Jaringan dalam advokasi, WCC Mawar Balqis, Yayasan Fahmina Institute, Bannati, Infest, Pusat Sumber Daya Buruh Migran, Serikat Buruh Migran Indonesia. Jika ada laporan terkait kasus-kasus kekerasan seksual seperti Yayasan Fahmina Institute, Women Crisis Center. Selain itu tidak sedikit masyarakat yang justru melaporkan kasus misal kasus trafficking ke rakom.
Saat itu, Akhmad pernah mendapatkan laporan kasus trafficking di Abu Dhabi dan dari pelaporan tersebut korban dapat dipulangkan. Pelapor saat itu berani melapor karena pernah mendengarkan rakom menyiarkan isu trafficking.
Teknis advokasi yang dilakukan oleh rakom dalam menangani kasus trafficking yaitu dengan melaporkan secara resmi ke kanal pengaduan yang disediakan oleh pemerintah. Selain itu, pengelola rakom juga berjejaring dengan NGO yang berfokus dalam penanganan buruh migran. Sehingga laporan yang diterima oleh rakom dapat tersampaikan dan didorong untuk ditindak lanjuti.
(berlanjut ke part II)