Wednesday, May 20, 2026

Di Balik Kekerasan Ekstrem: Anak adalah korban

Pada Mei 2018, Indonesia dikejutkan oleh keterlibatan anak-anak sebagai pelaku dalam aksi terorisme. Satu keluarga, termasuk anak-anak yang masih belia, dikerahkan untuk menyerang tiga gereja di Surabaya. Aksi ini memunculkan pertanyaan mendalam: bagaimana mungkin kelompok teroris mampu mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kekerasan ekstrem?

Di Indonesia, anak-anak kerap menjadi korban eksploitasi ideologi atas nama agama atau loyalitas terhadap keluarga. Mereka diajarkan untuk melihat dunia sebagai medan perang antara kawan dan lawan. Dalam sejumlah kasus, seperti yang terungkap dalam investigasi terhadap keluarga mantan simpatisan ISIS, anak-anak dilatih menggunakan senjata, didoktrin dengan ajaran radikal, dan disiapkan menjadi bagian dari perjuangan yang mereka sebut sebagai jihad. Ironisnya, anak-anak yang seharusnya tumbuh di lingkungan yang aman justru terjebak dalam pola pengasuhan yang sarat kekerasan.

Sayangnya, masih banyak masyarakat kesulitan menerima bahwa anak-anak ini adalah korban. Mereka dianggap sebagai pelaku karena telah melakukan kekerasan ekstrem. Namun, jika kita menelaah lebih dalam, mereka tetaplah anak-anak yang masih berada dalam lingkup pengasuhan orang tua. Itulah kenapa mereka harus dilindungi, didukung, dan dipulihkan secara maksimal.

Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), lembaga non-profit yang fokus pada reintegrasi dan rehabilitasi mantan narapidana teroris, deportan, dan returnis, juga mengadvokasi hak-hak anak-anak yang terlibat dalam kasus terorisme. Khariroh Maknunah (Nuna) dari YPP, menyebutkan bahwa pada 2015–2023 terdapat 20 anak laki-laki berusia 15–18 tahun yang ditangkap karena terlibat dalam tindak terorisme.

Menurut Nuna, sebagian dari anak-anak tersebut tampak sudah sangat dewasa dalam menyampaikan argumentasi ideologis yang mereka yakini. Mengapa demikian? Karena mereka tumbuh dalam lingkungan keluarga yang sarat dengan nilai-nilai ekstremisme. Dari data YPP, 64% dari anak-anak tersebut telah terpapar ideologi ekstrem sejak kecil. Orang tua mereka pun merupakan bagian dari kelompok yang sama, sehingga pola pengasuhan yang diterapkan mengandung nilai-nilai kekerasan ekstrem.

Proses radikalisasi ini tidak terjadi secara instan. Dalam banyak kasus, pengaruh ideologi ekstrem sudah ditanamkan sejak dini—bahkan mungkin sejak dalam kandungan, ketika ibu mulai membisikkan nilai-nilai keagamaan yang ekstrem. Ada pula kasus di mana orang tua secara aktif memfasilitasi anaknya untuk terlibat dalam kekerasan ekstrem. Walaupun anak tersebut memiliki argumentasi sendiri dan terlibat secara langsung dalam aksi, tetap saja akar dari keputusan itu berasal dari pengasuhan yang keliru dan penuh kekerasan. Inilah alasan mengapa mereka tetap dianggap sebagai korban—karena proses panjang yang membentuk mereka, bukan hanya tindakan yang mereka lakukan.

Lantas, bagaimana dengan anak-anak yang berasal dari keluarga moderat namun tetap terlibat dalam jaringan ekstremisme? Dalam beberapa kasus yang didampingi YPP, keterlibatan anak justru dipicu oleh pengaruh lingkungan, komunitas, atau pergaulan. Remaja umumnya berada dalam fase pencarian jati diri. Ketika mereka tidak mendapatkan dukungan emosional yang memadai di rumah, mereka cenderung mencari komunitas yang bisa menerima dan mendengarkan mereka. Kelompok-kelompok radikal sering kali hadir memberikan peran yang signifikan, pengakuan, serta ruang untuk “menebus dosa” atau “mencari makna hidup” dengan cara yang instan.

Sebagai contoh, dalam satu kasus, seorang anak merasa bersalah akibat kenakalan yang pernah ia lakukan. Ketika salah satu temannya meninggal dalam sebuah kejadian tertentu, ia diliputi perasaan bersalah yang mendalam dan mulai mencari jalan pertobatan. Sayangnya, karena tidak memiliki role model positif di rumah, ia justru menemukannya di kelompok ekstrem yang menawarkan “pembebasan” dalam bentuk perjuangan secara heroik.

Selain faktor keluarga dan lingkungan, media sosial serta rendahnya literasi digital turut mempercepat proses radikalisasi. Paparan terhadap konten ekstrem melalui media sosial menjadi sangat berbahaya apabila tidak ada pendampingan dari orang tua atau kemampuan untuk memilah informasi secara kritis. Anak-anak yang berasal dari keluarga yang sudah terpapar ideologi ekstrem juga kerap disekolahkan di lembaga pendidikan yang sejalan secara ideologis, sehingga semakin memperkuat doktrin yang mereka terima. Hal ini diperkuat dengan akses terhadap buku bacaan, konten visual, dan jaringan sosial ekstremis, yang bersama-sama menjadi elemen penting dalam membentuk dan mengokohkan keyakinan mereka.

 

Dari Keluarga Hingga Negara, Pencegahan Ekstremisme pada Anak Tanggung Jawab Bersama

Untuk mencegah anak terlibat kekerasan ekstrim dapat dimulai dengan menjadikan keluarga sebagai ruang aman yang penuh kasih dan komunikasi terbuka. Orang tua perlu hadir secara emosional, menjadi pendengar, serta penyedia rasa aman, sehingga anak tidak mencari pengakuan dari kelompok luar yang dapat menjerumuskan mereka pada ekstremisme. Pendekatan pendampingan, seperti yang dilakukan oleh YPP, perlu bersifat empatik dan non-judgmental, membangun kepercayaan secara perlahan, mengajak diskusi untuk membuka pengetahuan baru, dan hadir sebagai teman yang peduli, bukan sebagai sosok yang langsung menghakimi ideologi mereka.

Negara juga memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan anak dengan implementasi regulasi yang detail dan terkoordinasi, melibatkan keluarga, masyarakat sipil, dan sektor swasta agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Pendidikan literasi dan kesadaran digital menjadi kunci dalam membekali anak dengan kemampuan berpikir kritis dan memahami narasi keagamaan secara bijak.

Anak-anak yang terlibat dalam kekerasan ekstrim bukanlah pelaku tunggal yang bisa disalahkan sepenuhnya, melainkan korban dari proses panjang pola pengasuhan, pencarian identitas, pergaulan, hingga paparan media yang salah arah. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan pendampingan yang utuh agar dapat kembali menjadi individu yang mampu mengambil keputusan secara sadar dan atas kemauan sendiri, sambil memastikan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama— orang tua, keluarga, pemerintah, masyarakat sipil dan sektor swasta.

 

Sumber: 

WGWC Grup. (2024, 5 Desember). Menemani di Kesempatan Kedua: Cerita Pendampingan Anak Korban Jaringan Terorisme [Serial podcast]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=xI8gOXhtBK8.

Terpopuler
Artikel

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Are you human? Please solve:Captcha