Wednesday, August 19, 2026

Dari Keresahan Menjadi Gerakan: Cerita Erna Merajut Ruang Aman di Pesantren

Editor: Yuyun Khairun Nisa

 

“Bagaimana jika kejadian itu terjadi di pesantren saya?”

Pertanyaan itu muncul di benak Erna ketika membaca berita-berita terkait kasus kekerasan seksual di pesantren yang marak diberitakan sepanjang tahun 2021-2022. Seketika, Ia menjadi khawatir bila kasus serupa sebenarnya pernah menimpa santrinya atau ada kemungkinan suatu saat itu akan terjadi di pesantrennya.

Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Cisurupan Garut sekaligus Ketua PC Fatayat NU Kab. Garut, Ia melihat bahwa pesantren selain menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga harus menjadi ruang aman bagi para santri. Pengalamannya dalam organisasi perempuan di lingkungan NU telah mengasah kepekaannya terhadap persoalan perempuan dan anak, khususnya di lingkungan pesantren.

Maka, Ia mulai berpikir keras mencari cara untuk menyingkap keadaan sebenarnya yang mungkin masih tersembunyi di pesantrennya dan mencegah hal itu terjadi di kemudian hari. Apa langkah yang harus segera Ia lakukan? Spontan, pikirannya segera mencari jalan pencegahan, kalau-kalau suatu saat itu terjadi di pesantrennya, ia sudah siap.

Di balik kekhawatiran akan keamanan santri-santrinya dari tindak kekerasan seksual yang bisa saja menimpa mereka, ada rasa sakit hati terhadap pelaku yang tidak hanya telah merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik pesantren yang selama ini sudah ia anggap seperti rumah sendiri. Rasa sakit itu terasa familiar, seakan mengingatkannya pada keresahan-keresahan lama yang sempat ia pendam semenjak kecil.

Erna ingat pengalamannya saat kecil, selama kurang lebih 4 tahun dari kelas 2-5 SD, Ia dan beberapa saudaranya harus tinggal di rumah nenek, dikarenakan kedua orang tuanya bekerja jauh dari kampung halaman. Selain dengan kakak perempuan dan adik laki-lakinya, beberapa sepupunya yang terdiri dari laki-laki dan perempuan juga ikut tinggal di rumah neneknya. 

Halaman rumah nenek Erna dikelilingi banyak pohon buah-buahan, di antaranya ada pohon mangga, rambutan, dan masih banyak lagi. Hal tersebut mengundang ia dan saudara lain untuk memanjat. Erna kecil sangat senang memanjat. Tetapi, kesenangannya seringkali harus terhenti karena peringatan dari nenek atau tetangga yang sekadar lewat saat ia memanjat pohon. Peringatan yang ditujukan hanya pada dirinya dan saudara perempuannya, sedangkan saudara laki-laki seakan dibebaskan untuk melakukan hal tersebut.

Awewe mah ulah jalingkrak, ulah tataekan bisi kasura

(“Perempuan itu jangan suka memanjat, nanti bisa terluka”)

Peringatan yang selintas seperti ekspresi kekhawatiran, tetapi jika didalami lebih jauh lagi kenyataannya berisi pembatasan terhadap kebebasan perempuan. Seolah, perempuan tidak lebih kuat secara fisik daripada laki-laki, sehingga tidak pantas untuk melakukan aktivitas fisik yang berat seperti memanjat.

Menginjak kelas 5, Erna dan saudara lainnya akhirnya bisa kembali tinggal bersama kedua orang tua mereka. Kontras dengan cara pengasuhan sang nenek, kedua orang tua Erna cenderung memperlakukan semua anak baik perempuan maupun laki-laki secara egaliter. Semua anak ditugasi pekerjaan domestik tanpa terkecuali. Baik anak laki-laki maupun perempuan wajib  belajar memasak, mengepel, dan mencuci piring. Begitupun dalam persoalan pendidikan, semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan minimal sampai tingkat sarjana.

Perbedaan pengasuhan tersebut menjadikan Erna lebih kritis lagi melihat realitas di masyarakat. Ternyata, Erna baru dapat merasakan kesetaraan di lingkup kecil, hanya sebatas dinding rumahnya saja. Selebihnya, ketidaksetaraan yang ia rasakan di rumah nenek ternyata juga merupakan cerminan yang lebih luas dari realitas masyarakat yang sudah terbiasa memposisikan perempuan sebagai subordinasi dari laki-laki.

Seperti, keresahan Erna melihat realitas sebagian besar teman perempuannya yang harus putus sekolah di tingkat SD atau SMP, akibat dinikahkan oleh orang tua mereka. Sangat berbeda dengan dirinya yang sangat diberikan kebebasan oleh orang tuanya untuk menempuh pendidikan setinggi-tingginya. Padahal, mereka sama-sama perempuan.

Erna juga menyaksikan bahwa di ruang-ruang belajar pun perempuan kerap dinomor duakan. Misalnya, pada kegiatan rapat dan pengajian yang pernah Ia ikuti, perempuan harus duduk di belakang barisan tempat duduk laki-laki. Padahal, saat itu Ia berpikir bahwa perempuan pun seharusnya memiliki hak yang sama untuk duduk sejajar dengan laki-laki sehingga bisa lebih dekat dengan guru dan bisa mendengarkan materi dengan jelas.

Sayangnya, daya kritisnya menumpul semenjak masuk pesantren saat SMA. Erna sering mendengar gurunya menyebut bahwa kapasitas otak perempuan itu setengah dari laki-laki dan suara perempuan itu adalah fitnah. Ajaran tersebut seakan memvalidasi realitas subobdinasi perempuan yang diamati Erna selama ini.

Daya kritis Erna bangkit kembali saat menginjak semester 3 perkuliahan. Melalui organisasi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kab. Garut yang Ia ikuti, Erna menjadi sering terlibat dalam kajian terkait gender yang menyadarkannya bahwa kedua jenis kelamin memiliki hak dan kesempatan yang setara dalam semua aspek kehidupan.

Di tengah perjalanan mengenal perspektif gender itulah, tak disangka, ia bertemu dengan laki-laki yang kini menjadi suaminya, putra pemilik pondok pesantren (Ponpes) Nurulhuda Garut. Kini, mereka bersama-sama mengelola Ponpes Nurulhuda, suaminya sebagai pimpinan Ponpes, sedangkan Erna sebagai Ibu pengasuh Ponpes.

Beruntung, Erna menikahi laki-laki yang memiliki cara pandang setara dengannya terkait relasi perempuan dan laki-laki. Sebelum menikah, mereka sudah banyak membahas terkait persoalan relasi suami-istri, termasuk teknis pengambilan keputusan serta pembagian peran masing-masing dalam ranah domestik dan publik. Pekerjaan domestik harus dibagi secara adil supaya pekerjaan mereka di ranah publik dapat berjalan seimbang. 

Nilai kesetaraan gender tidak hanya dijadikan komitmen dalam rumah tangga mereka, melainkan juga dalam cara pengelolaan pondok pesantren yang mereka pimpin. Pemahaman Erna terkait konsep gender menjadi bekal dalam menjalankan perannya sekarang sebagai pengasuh pesantren. Dengan pemahamannya tersebut, Ia menjadi sadar bahwa masalah kekerasan seksual yang dihadapi banyak pesantren saat ini, berakar dari sesuatu yang lebih dalam yaitu ketimpangan gender antara perempuan dan laki-laki, yang biasanya sudah dipupuk oleh masyarakat semenjak kecil.

Hal inilah yang melatarbelakangi inisiatifnya untuk membangun sistem pesantren yang menempatkan santri laki-laki dan perempuan secara setara, mulai dari desain denah duduk kedua jenis kelamin yang ditempatkan sejajar, pemberian hak yang sama kepada mereka dalam mengikuti organisasi baik di dalam maupun di luar pesantren, serta membangun pondasi yang kuat dalam upaya mencegah serta menangani kekerasan seksual dengan menyusun SOP Pencegahan dan Penanganan kekerasan Seksual (PPKS).

Terpopuler
Artikel

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Are you human? Please solve:Captcha