Thursday, September 24, 2026

Meruntuhkan Tembok Prasangka antar Kelompok Berbeda: Pengalaman Live in Muslim Katolik di Pesantren Cirebon

Regional Learning Exchange bertajuk “Turning the Tide, Christian and Muslim Youth & Women Building Peace in Asia, Commemorating the 25th Anniversary of 9/11” di Cirebon mempertemukan pemuda dan perempuan lintas iman dari berbagai negara Asia. Mereka membangun komitmen bersama merawat perdamaian di tengah ancaman ekstremisme kekerasan yang semakin nyata.

AMAN Indonesia, ALL Forum, Fahmina, dan KUPI menyelenggarakan kegiatan ini di dua pesantren besar, KHAS Kempek dan Kebon Jambu Al Islamy. Forum ini membuka ruang untuk memaknai ulang keberagaman, pluralisme, kepemimpinan perempuan, dialog lintas agama, dan keadilan sebagai satu kesatuan dalam membangun gerakan perdamaian. Pemilihan Indonesia sebagai tuan rumah membawa alasan yang kuat.

Konteks Islam dan Pluralisme di Indonesia

Indonesia memiliki semboyan resmi kebangsaan, Bhinneka Tunggal Ika, tertulis di lambang negara dan diajarkan sejak sekolah dasar. Namun praktik intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda keyakinan, etnis, atau pandangan tetap muncul di berbagai daerah. Kesenjangan antara semboyan dan kenyataan ini mengundang pertanyaan mendasar, mengapa masyarakat yang hidup dalam keberagaman masih mengalami berbagai bentuk kekerasan?

Indonesia terdiri dari ratusan kelompok etnis, ribuan pulau, dan beragam agama serta keyakinan yang hidup berdampingan sejak lama. Keberagaman ini secara normatif diterima sebagai identitas bangsa, dijamin konstitusi, dan dirayakan sebagai kekayaan nasional. Sayangnya, penerimaan simbolik itu tidak otomatis berubah menjadi penerimaan perbedaan dalam kehidupan sehari hari. SETARA Institute mencatat 260 peristiwa dan 402 tindakan pelanggaran kebebasan beragama sepanjang 2024, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya (SETARA Institute, 2025). Intoleransi hadir mulai dari penolakan pendirian rumah ibadah, diskriminasi terhadap minoritas, stereotip, ujaran kebencian, sampai polarisasi identitas di ruang digital.

Dalam salah satu sesi Regional Learning Exchange bertema Democracy, Pluralism, and the Challenges of Peacebuilding in Asia, Wiwin Rohmawati dari KAICIID hadir sebagai salah satu narasumber. Ia menegaskan bahwa negara, institusi, media, dan narasi dominan yang berkuasa sering menentukan definisi ekstremisme (Rohmawati, 2026). Pluralisme sejati menuntut kesediaan mengakui hak orang lain untuk berbeda, termasuk hak memaknai kebenaran dengan caranya sendiri.

Foto: AMAN Indonesia

Perbedaan sendiri jarang menjadi sumber konflik. Persoalan muncul saat sekelompok orang mengonstruksi perbedaan sebagai ancaman atau menjadikannya alasan untuk mengecualikan kelompok lain dari ruang publik. Kondisi struktural seperti eksklusi dan ketimpangan melahirkan keresahan kolektif. Narasi yang mempertajam polarisasi memperkuat keresahan itu dan membuka jalan bagi radikalisasi serta potensi kekerasan. Prasangka tumbuh subur ketika interaksi antar kelompok terbatas, pemahaman keagamaan yang eksklusif menutup ruang dialog, dan politisasi identitas mengubah agama serta etnisitas menjadi alat mobilisasi politik. Algoritma digital turut memperkuat echo chamber yang terus memaparkan pengguna pada pandangan yang menegaskan opininya sendiri sekaligus mempertajam jarak dengan kelompok lain (Raza et al., 2025).

Kesetaraan dalam Islam, Fatwa KUPI, dan Ulama Perempuan

Foto: AMAN Indonesia

Sesi lain menghadirkan Dr. Nur Rofiah Bil, Uzm dan Siti Rofi’ah, M.H., dalam forum Islamic Feminism, Gender Justice, and Inclusive Democracy. Keduanya menunjukkan bahwa cara seseorang memahami agama turut menentukan cara ia memperlakukan kelompok lain. Rofiah (2026) menjelaskan bahwa keadilan gender bukan hal asing dalam Al Qur’an. Prinsip Tauhid menempatkan setiap manusia setara di hadapan Tuhan, sementara prinsip Karamah Insaniyyah menegaskan martabat manusia yang setara tanpa memandang gender. Islam progresif menghidupkan kembali nilai keadilan yang sudah tertanam dalam sumber ajaran itu sendiri. Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) membuktikan hal ini secara nyata.

Kongres pertama pada 2017 melahirkan tiga fatwa sekaligus, mengenai kekerasan seksual, pencegahan perkawinan anak, dan kerusakan lingkungan (VOA Indonesia, 2017). Fatwa kekerasan seksual menyatakan tindakan itu haram, baik terjadi di luar maupun di dalam pernikahan. Fatwa ini juga menegaskan bahwa perkosaan berbeda dari zina, sehingga korban berhak atas perlindungan penuh, sementara pelaku menanggung seluruh tanggung jawab atas tindakannya. Fatwa perkawinan anak mewajibkan pencegahan pernikahan dini yang menimbulkan kemudaratan bagi anak.

Kongres kedua berlangsung pada 2022 di Semarang dan Jepara, memperluas cakupan fatwa secara signifikan. KUPI mewajibkan perlindungan perempuan dari pemaksaan perkawinan dan menyatakan haram tindakan pemotongan serta pelukaan genitalia perempuan tanpa alasan medis. Forum ini turut menegaskan kewajiban melindungi jiwa perempuan dari risiko kehamilan akibat perkosaan. Rangkaian fatwa ini menempatkan pengalaman perempuan sebagai sumber utama penafsiran hukum Islam, sekaligus membuktikan bahwa tafsir keagamaan mampu berpihak pada korban dan kelompok rentan. Pemahaman dan tafsir agama yang berorientasi pada keadilan terbukti menjadi sumber perdamaian. Masyarakat sendiri tidak mungkin memikul tanggung jawab menghadapi intoleransi seorang diri. Negara wajib menjamin kebebasan beragama, memastikan hukum tidak diskriminatif, dan melindungi kelompok minoritas.

Pentingnya Kolaborasi Multi Aktor dalam Pembangunan Perdamaian

Pemerintah pusat dan daerah memegang peran yang sama besar dalam menjamin keamanan serta perdamaian warganya. Kajian UNDP di Asia Tenggara menegaskan bahwa kebijakan negara dapat memperkecil atau memperbesar risiko kekerasan berbasis ekstremisme (UNDP, n.d.). Masyarakat sipil menempati posisi yang sama penting. Organisasi keagamaan, komunitas lintas iman, kelompok pemuda, dan jaringan perempuan membangun ketahanan sosial dari akar rumput.

Srikandi Lintas Iman (SRILI) di Yogyakarta menjadi salah satu contoh konkret. Komunitas perempuan lintas agama ini beranggotakan 215 orang dari latar belakang berbeda yang merajut relasi lewat kunjungan langsung ke rumah ibadah. Perempuan tampil sebagai peacebuilder yang merajut kohesi sosial di tengah keberagaman. Demokrasi dan kebebasan beragama berjalan pada jalur yang sama. Demokrasi memang berkaitan dengan pemilihan umum dan suara mayoritas, tetapi cakupannya jauh lebih luas daripada prosedur elektoral semata. Demokrasi menuntut perlindungan hak setiap warga negara, kesetaraan di hadapan hukum, dan penghormatan terhadap kelompok minoritas. Keadilan gender dan pluralisme berpijak pada prinsip yang sama, tidak ada kelompok yang boleh tersingkir hanya karena identitasnya. Rofiah (2026) memakai analogi sepeda untuk menggambarkan hal ini dengan tepat. Sebuah masyarakat yang membiarkan satu rodanya kempis, entah roda itu bernama perempuan atau kelompok minoritas, akan sulit melaju bersama.

Kampanye toleransi saja tidak cukup mengubah keadaan. Dialog antar agama perlu berjalan beriringan dengan dialog intra agama, membuka ruang untuk membicarakan perbedaan tafsir di dalam komunitas keagamaan sendiri sebelum menghadapi kelompok lain. Kelompok muda pun memerlukan ruang sebagai aktor peacebuilding yang aktif, ikut merancang agenda dan mengambil keputusan dalam forum dialog lintas iman. Kepemimpinan perempuan dalam institusi keagamaan dan struktur komunitas perlu terus diperkuat. Jaringan SRILI, GUSDURian, ICRP, dan Interfidei menunjukkan kiprah nyata dalam merawat ruang dialog lintas iman. Program Girl Ambassadors for Peace (GA4P) yang digagas AMAN Indonesia melengkapi gerakan ini dengan memperkuat peran anak perempuan sebagai peacebuilder sejak usia muda, lewat pelatihan literasi, kepemimpinan, dan pemanfaatan media (GNWP, 2020). Masyarakat sipil menjembatani komunitas, kelompok agama, perempuan, pemuda, dan pembuat kebijakan, sementara literasi digital membekali masyarakat menghadapi disinformasi dan polarisasi yang terus diperkuat algoritma media sosial.

Forum lintas iman dan negara ini menyisakan satu pelajaran penting. Intoleransi tetap menjadi tantangan nyata dalam membangun perdamaian, dan mengatasinya menuntut partisipasi banyak pihak, dari negara hingga individu di tingkat komunitas. Bhinneka Tunggal Ika tidak seharusnya berhenti sebagai semboyan yang dihafalkan di ruang kelas. Semboyan itu perlu tumbuh menjadi prinsip yang dipraktikkan dalam interaksi sehari hari. Islam yang dibaca secara substantif dan inklusif akan mendorong perempuan menggerakkan perubahan dari akar rumput. Pemuda membawa energi baru ke ruang dialog lintas iman, organisasi masyarakat sipil merajut komitmen bersama agar tidak berjalan sendiri sendiri, dan negara menjamin hak setiap warganya tanpa terkecuali.

Daftar Pustaka

Global Network of Women Peacebuilders. (2020). Young Women & Girls Read, Lead & Build Peaceful Communities. GNWP. https://wps.asean.org/?p=4008.

Raza, A. M., Aulia, N., & Sopian, S. (2025). The echo chamber effect. Analisis sosiologis peran algoritma media sosial dalam pembentukan solidaritas dan polarisasi kelompok di Indonesia. Jurnal Bincang Komunikasi, 3(1), 38 sampai 52. https://doi.org/10.24853/jbk.3.1.2025.38-52.

Rofiah, S. (2026). The role of Islamic feminism in democratizing Indonesia and Asia [Bahan presentasi]. ALL Forum, Cirebon, Indonesia.

Rohmawati, W. S. A. (2026). The roots of extremism. Analyzing the threats to religio cultural pluralism and peace in Asia [Bahan presentasi]. Turning the Tide, Christian and Muslim Youth & Women Building Peace in Asia, Pesantren KHAS Kempek, Cirebon.

SETARA Institute. (2025, 12 Juli). Memahami situasi intoleransi. https://setara-institute.org/media_setara/memahami-situasi-intoleransi/.

United Nations Development Programme. (n.d.). Entry and exit points. Violent extremism in South East Asia. UNDP Asia Pacific. https://www.entryandexitpoints.asia-pacific.undp.org/.

VOA Indonesia. (2017, 29 Agustus). Kongres Ulama Perempuan Indonesia hasilkan tiga fatwa. https://www.voaindonesia.com/a/kongres-ulama-perempuan-indonesia-hasilkan-3-fatwa-/4005416.html.

 

Terpopuler
Artikel

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Are you human? Please solve:Captcha