Beberapa waktu lalu, Lesty Kejora yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri memilih untuk mencabut laporannya dari kepolisian dan selanjutnya ingin berdamai, serta melanjutkan kembali pernikahannya. Sontak, apa yang dilakukan Lesty membuat murka banyak netizen yang awalnya mendukung penyanyi dangdut tersebut untuk mengusut tuntas kejadian buruk yang menimpanya. Dengan keputusan tadi, sebagian fans yang ramai-ramai mengidolai Lesty atas keberaniannya untuk menyuarakan KDRT mulai goyah.
Mereka justru mencaci-maki Lesty karena terlalu bucin. Padahal, bukti video pendek yang beredar luas telah memperlihatkan bagaiman Lesty tak berdaya melawan tindakan kasar Rizky Billar. Bila kemudian korban KDRT ternyata luluh kembali dan berniat melanjutkan
pernikahan, apakah publik dan orang-orang terdekatnya cukup membiarkan saja? Perlukah kita untuk terus melakukan pendampingan bagi mereka yang diperlukan semena-mena?
Jawabannya: sangat perlu! Malah pendekatan orang-orang terkasih adalah kunci penting bagaimana keputusan terbaik nantinya akan muncul. Sebab, korban kekerasan seksual acap kali tidak menyadari bahwa selama ini ia dimanipulasi dan tak diperlakukan sebaik-baiknya. Terkadang, mereka menganggap bahwa mereka layak untuk mendapatkan tindak kekerasan karena mereka melakukan sesuatu dengan tidak sempurna. Sehingga yang terjadi kemudian adalah bombardir perlakuan buruk yang dilakukan oleh pelaku karena korban dianggap pantas untuk dihukum.
Bila hal ini terus-menerus dibiarkan, yang terjadi selanjutnya adalah sang korban kian tak berdaya. Alih-alih melawan dan menolak sikap negatif yang ia terima, yang bisa ia lakukan hanyalah pasrah dan menyerah kalah. Baginya, ia berbuat salah dan atas ‘dosanya’ tersebut, wajar saja ia diperlakukan begitu. Akhirnya, siklus lingkaran setan kekerasan tak kunjung berhenti. Alur dan polanya, bila sang pelaku tak segera sadar, bahkan bisa bertambah parah.
Terlebih, jika sang korban hanya bisa bungkam. Dapat dipastikan ke depannya, dampak buruk akibat kekerasan tersebut akan semakin memburuk, dan bisa menyebabkan kematian bagi korban. Seperti yang terjadi pada Aica Nur Khotimah, perempuan korban meninggal akibat mengalami luka bakar setelah disiram bensin oleh sang suami. 90% tubuh wanita asal Kecamatan Koja itu terbakar hingga hangus yang menyebabkan ia tak lagi dapat bertahan hidup. Selama menikah, Aica beberapa kali mendapatkan perlakuan kasar dari pasangannya.
Hingga suatu hari ia mengajukan cerai agar hidupnya jauh lebih baik. Tak terima diceraikan, suami Aica justru kemudian membabi buta menyiram bensin kepadanya. Sayangnya, Aica kurang sigap menyelamatkan diri. Ia pun lantas dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun akhirnya malang tak dapat ditolak. Sehari setelah dirawat, Aica tak terselamatkan karena tubuhnya yang ringkih tak mampu menahan parahnya luka bakar yang ia derita.
Apa yang terjadi pada gadis malang tersebut seharusnya menjadi pelajaran kita bersama bahwa korban KDRT perlu senantiasa didampingi untuk menghindari kejadian naas seperti tadi. Terlebih jika pelakunya sulit untuk bertaubat, ini tentu harus menjadi alarm bagi orang-orang di sekitarnya untuk terus menemani korban melewati masa- masa sulitnya.
Persoalan menemani korban KDRT pun tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa prinsip yang perlu dipedomani.
Pertama, upayakan menjadi pendengar yang baik bagi korban. Upayakan untuk mendapatkan kepercayaan darinya agar ia tak merasa sendiri. Prinsip tadi tidak hanya membantu korban untuk mau berbagi keluh kesah, tapi akan berperan penting ke depannya ketika korban akhirnya telah berani untuk speak up dan mengambil tindakan hukum.
Ingat, ketika korban membuka diri, artinya ia telah memiliki keberanian yang cukup. Dan
mendapati hal tersebut, tidaklah mudah. Banyak korban yang butuh waktu bertahun- tahun untuk sekadar bicara, apalagi meminta pertolongan. Terkadang, mereka hanya
bisa membeku dan menyimpan luka fisik maupun mental itu, seorang diri. Oleh karenanya, ketika ia telah mulai mempercayai kita, jangan disia-siakan. Bisa jadi, hal ini merupakan langkah awal untuk menyelamatkannya dari lingkaran setan kekerasan yang tak berkesudahan.
Hal lain yang perlu kita perhatikan adalah tidak menghakiminya, dan tidak menyalahkannya. Tanpa disalahkan oleh lingkungan eskternal, korban KDRT sudah memikul beban yang teramat berat. Ia tak perlu ditambah lagi tekanan moral yang justru dapat membuatnya semakin depresi. Dari sini, yang perlu diupayakan adalah membuka telinga selebar mungkin untuk mendengarkan kisah pilunya. Sebab, merangkul dan mendengar ceritanya adalah panacea pertama bagi mereka yang telah rapuh dan tak berdaya.