“Sebagai pemimpin desa perempuan, saya ingin melahirkan kebijakan yang bisa mengakomodir hak perempuan dan anak, menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, dan memberdayakan perempuan untuk terlibat dalam pembangunan ekonomi desa.”
Kutipan di atas adalah penggalan jawaban Bunda Vin ketika ditanya soal motivasinya menjadi Kepala Desa di Desa Reroroja, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Bermula dari Koalisi Perempuan Indonesia
Florida Yosefina Ndena Claudya Fin atau yang kerap dipanggil Bunda Vin merupakan Kepala Desa Reroroja yang dilantik pada 2022. Sebelum menjadi Kepala Desa, Bunda Vin aktif di Koalisi Perempuan Indonesia dan menjabat sebagai Sekretaris Cabang Kabupaten Sikka (2019-2024). Di situlah awal mula Bunda Vin melakukan gerakan perubahan. Selama menjabat, Bunda Vin aktif melakukan pengorganisasian perempuan.
Menurut Bunda Vin, Desa Reroroja tergolong desa yang cukup maju, tapi masih banyak kasus kekerasan seksual. Selain itu, secara geografis, desa ini terletak di samping jalan besar dengan potensi alam yang melimpah, tapi masih banyak perempuan yang belum mampu mengolah potensi alam dengan baik. Kedua kondisi tersebut yang membuat Bunda Vin ingin mewujudkan lingkungan desa yang aman dari kekerasan seksual dan membuat perempuan di desanya semakin berdaya. Melalui Koalisi Perempuan Indonesia, Bunda Vin aktif mengadakan sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan pengadvokasian.
Posisi Kepala Desa Meningkatkan Peluang Perubahan
Melakukan pengorganisasian perempuan di desa tidak mudah Bagi Bunda Vin, apalagi melakukan penyadaran tentang keadilan gender dan pencegahan kekerasan seksual. Terlebih, posisinya sebagai Sekretaris Cabang masih kurang dipercaya oleh masyarakat. Setelah menjadi Kepala Desa, tingkat kepercayaan masyarakat desa lebih tinggi dan ia lebih mudah melakukan pengorganisasian perempuan.
Pengorganisasiannya tidak melalui diskusi karena kalau hanya diskusi, masyarakat akan sulit diajak karena bosan. Oleh karena itu, pengorganisasian yang dilakukan Bunda Vin menyesuaikan dengan kebutuhan perempuan dan memanfaatkan potensi alam desa. Misalnya, pelatihan pembuatan keripik, pelatihan pengolahan ikan agar bernilai jual tinggi, dll. Melalui pelatihan-pelatihan tersebut, disisipkan diskusi-diskusi yang membahas isu perempuan. Isu yang dibahas biasanya tentang keadilan dan keseteraan gender, pencegahan kekerasan seksual, dan sosialisasi UU TPKS. Sekali mendayung, dua pulau terlampaui; pemberdayaan sekaligus penyadaran. Dengan cara seperti itu, perempuan-perempuan sangat antusias untuk ikut kegiatan.
Bunda Vin juga merasa bersyukur atas amanah yang diemban menjadi Kepala Desa. Jabatan tersebut membuat ia bisa memperluas gerakan perubahan melalui kebijakan. Dua tahun menjabat, Bunda Vin sudah melahirkan beberapa kebijakan yang mengakomodir perlindungan anak dan perempuan. Ia menerapkan kebijakan Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA). Menurut Bunda Vin, satu-satunya desa yang menerapkan kebijakan tersebut di Kabupaten Sikka adalah Desa Reroroja. Desa Ramah Perempuan dan Anak ini dibentuk secara struktural. Kepengurusannya dibentuk melibatkan banyak pihak, seperti orang muda, ibu-ibu petani, ibu-ibu arisan, dll. Pengurus DRPA, aktif melakukan sosialisasi dan turut mengawal kasus kekerasan seksual di desa bersama Koalisi Perempuan Indonesia.
Selain itu, Desa Rarejo juga masih sangat kental dengan hukum adat. Persoalan perempuan dan anak yang kerap diselesaikan oleh hukum adat kerap merugikan perempuan dan anak. Oleh karena itu, Bunda Vin kemudian mengangkat orang-orang terpercaya sebagai tokoh adat, kemudian mendapat pelatihan gender. Pelatihan tersebut dilakukan agar tokoh adat dapat menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak dengan adil, tidak menguntungkan salah satu pihak saja. Sebelumnya, hukum adat selalu merugikan perempuan atau korban.
Saat ini Bunda Vin juga sedang merintis Kelompok Sadar Wisata (Kopdarwis) untuk mengembangkan potensi wisata desa. Kelompok ini sebagian besar adalah orang muda. Harapan dibentuknya Kopdarwis ini perempuan dan orang muda bisa terlibat dalam pembangunan ekonomi desa dan memajukan wisata desa. Selain itu, harapannya juga adanya kelompok ini bisa mencegah perempuan agar tidak menjadi budak di sektor wisata dan tidak menjadi korban kekerasan seksual karena desa wisata berpotensi besar melahirkan kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan wisatawan kepada warga lokal. Bunda Vin menginginkan desa wisata yang ramah perempuan dan anak.
Kendati demikian, perjuangan Bunda Vin tidaklah mudah. Sebagai pemimpin perempuan, ia masih kerap mendapat batasan-batasan dari keluarga. Misalnya, ia kerap mendapatkan cibiran dari keluarga karena sering pulang larut malam. Anggapan bahwa perempuan tidak boleh pulang terlalu malam masih melekat di masyarakat. Untuk menghadapi itu, Bunda Vin tidak lelah untuk mengedukasi keluarganya bahwa perempuan pulang larut malam untuk kebaikan bukan masalah. Di samping itu, dalam hal pengorganisasian perempuan, kendala utama yakni masih banyak perempuan yang ruang geraknya terbatas karena larangan suami berkegiatan di luar terlalu lama, sehingga Bunda Vin selalu mengajarkan perempuan agar bisa melakukan negosiasi kepada suaminya ketika hendak mengikuti kegiatan di luar.
Meski demikian, Bunda Vin merasa senang karena upayanya mendapatkan antusias tinggi dari masyarakat. Perubahan kecil tapi bermakna di masyarakat Desa Reroroja sudah sangat terlihat. Masyarakat yang dulunya belum sadar akan pentingnya pencegahan kekerasan seksual dan tidak berani melapor jika ada kasus kekerasan seksual, saat ini sudah sadar dan dengan berani melapor. Hal tersebut menandakan bahwa mereka mampu mengimplementasikan wawasan yang sudah didapat. Selain itu, perempuan dan anak muda pun semakin berdaya pengambilan keputusan serta dan kerja-kerja pembangunan desa.
Sedang Mengawal Kebijakan Peraturan Desa Ramah Perempuan dan Anak
Bunda Vin meyakini bahwa untuk bisa mewujudkan desa yang adil dan setara, perlu memegang nilai-nilai kemanusiaan. Saat ini, Bunda Vin sedang mengawal kebijakan Peraturan Desa Ramah Perempuan dan Anak. Perdes ini sedang diproses dan menunggu beberapa langkah untuk di-sah-kan. Desa Reroroja adalah satu-satunya desa di Kecamatan Magepanda yang menginisiasi peraturan desa ini.
Beberapa alasa perlu lahirnya peraturan desa ini adalah karena Desa Reroroja mempunyai potensi besar terjadinya kasus kekerasan seksual, masih tingginya angka pengidap HIV, dan masih tingginya angka gizi buruk dan stunting. Peraturan ini diharapkan mampu melindungi perempuan dan anak, serta mengakomodir hak-hak keduanya.
Selain mengawal peraturan desa, Bunda Vin juga akan terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan peningkatan kapasitas untuk masyarakat adat serta kelompok rentan.