Editor: Yuyun Khairun Nisa
Sebagai seseorang yang tinggal di Malang, saya sangat merasa terhormat bahwa kota pelajar memiliki banyak ulama perempuan progressif. Salah satu ulama perempuan yang sering saya dengar dalam kajian-kajian daring ialah Dr. Hj. Luluk Farida Muchtar.
Meskipun belum pernah bertemu secara fisik, saya mengagumi mengenai keilmuan dan pemikiran beliau. Terutama pada pemikiran-pemikiran beliau yang menghapus bias gender dalam tafsir Islam. Sehingga, pemikiran-pemikiran beliau sangatlah sesuai dengan kebutuhan para muslimah saat ini.
Biografi Singkat Nyai Luluk Farida Muchtar.
Dr. Hj. Luluk Farida Muchtar lahir di Malang pada 14 April 1975. Sejak tahun 2016, beliau mendirikan Majlis Ta’lim Rahmah yang terus berjalan hingga kini. Melalui majelis itu, beliau membimbing banyak jamaah untuk memahami agama dengan pendekatan penuh kasih.
Pada tahun 2019, beliau juga mulai mengasuh program “Merawat Cinta Kasih” di Radio Madina FM serta di Masjid Agung Jami Malang, dengan fokus kajian pada kitab Uqudulujain.
Kiprah beliau semakin luas ketika ikut serta dalam pertemuan pra-Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Yogyakarta. Beliau hadir pada Kongres pertama tahun 2017, kemudian aktif menyebarkan gagasan yang dibawa KUPI dalam dakwah dan pengajiannya.
Sejak saat itu, beliau juga banyak diundang sebagai narasumber pada kegiatan yang diadakan oleh KUPI maupun jaringannya, sehingga pemikiran beliau menjangkau lebih banyak orang.
Sejak kecil, Bu Nyai Luluk tumbuh di lingkungan pesantren. Beliau adalah anak keempat dari lima bersaudara, putri dari pasangan K.H. Ach. Muchtar Ghozali dan Hj. Halimatus Sakdiyah, pengasuh Pondok Pesantren PPAI Darun Najah Malang.
Pendidikan formal beliau ditempuh di Malang, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Beliau lulus S1 Bahasa Arab di IAIN Sunan Ampel Malang tahun 1997, lalu melanjutkan studi pascasarjana dalam bidang Pendidikan Islam pada 1999–2003.
Pada 2019, beliau menempuh program doktor di Universitas Islam Nusantara Bandung dengan fokus pada Manajemen Pendidikan.
Selain membina Majlis Ta’lim Rahmah, beliau juga pernah mendirikan dan mengasuh Pondok Pesantren Al-Lathifiyah 3 Bahrul Ulum Tambakberas Jombang sejak 1996 hingga 2008.
Hingga kini, beliau masih aktif memberi kontribusi sebagai penasihat dan pembina di berbagai majelis serta yayasan pesantren. Di luar pesantren, beliau juga sering diundang dalam forum nasional maupun internasional tentang pendidikan, keadilan gender, parenting, hingga isu-isu keislaman.
Tokoh dan Keulamaan Perempuan
Bu Nyai Luluk merupakan salah satu ulama perempuan yang konsisten mengajar dan berdakwah sejak muda. Ia aktif mengajar santri putera, puteri, dan jamaah ibu-ibu di pesantren. Kajian utamanya adalah tafsir Jalalain dan bahasa Arab.
Dalam setiap pengajian, beliau menekankan pentingnya memahami al-Qur’an dengan metodologi yang tepat, bukan secara tekstual semata. Hal ini dilakukan agar para santri tidak terjebak dalam politisasi agama dan tidak mudah diadu domba dengan tafsir yang bias.
Bu Nyai Luluk telah mengampu tafsir Jalalain sejak 1997 di Pondok Pesantren Tambak Beras, lalu melanjutkan aktivitas tersebut di Malang sejak 2017 hingga kini.
Selain mengajar di pesantren, Bu Nyai Luluk juga mendirikan Majelis Rahmah, sebuah wadah pengajian yang berawal dari kebutuhan masyarakat sekitar untuk mendapatkan siraman rohani.
Majelis ini berkembang menjadi ruang aman bagi perempuan, terutama melalui program Sekolah Ibu Cerdas yang berjalan selama satu tahun.
Para ibu dari berbagai latar belakang hadir untuk belajar sekaligus berbagi pengalaman sebagai istri, ibu, maupun pekerja. Di tempat inilah Bu Nyai Luluk menghadirkan pengajian yang tidak sekadar ruang belajar agama, tetapi juga ruang pemberdayaan sosial bagi perempuan.
Sejak 2019, Bu Nyai Luluk mengasuh program radio “Merawat Cinta Kasih” di Madinah FM dan rutin mengkaji kitab Uqudulujain. Berbeda dari kajian bias yang biasa beliau dengar sejak remaja, Bu Nyai Luluk menafsirkan kitab tersebut dengan perspektif keadilan gender.
Beliau meneliti keabsahan hadis-hadis yang tercantum, membedakan antara hadis shahih, dhaif, dan maudhu’, lalu menghubungkannya dengan al-Qur’an serta konteks budaya Jawa. Melalui pendekatan kritis tersebut, beliau berusaha mencegah terulangnya praktik kezaliman terhadap perempuan yang sering dilegitimasi atas nama agama.
Pandangan kritis Bu Nyai Luluk juga dibentuk dari pengalaman pribadinya di pesantren dan penelitian akademiknya. Beliau menyadari bahwa tafsir dan ajaran Islam yang banyak diajarkan kerap bersumber dari perspektif laki-laki, tanpa melibatkan perempuan.
Akibatnya, perempuan sering diberi beban kewajiban berlebihan dengan ancaman dosa, sementara laki-laki justru memiliki ruang lebih bebas. Ia juga menemukan adanya hadis-hadis palsu dalam Uqudulujain yang dipercaya masyarakat sebagai kebenaran mutlak, padahal justru menzalimi perempuan.
Pemikiran progresif ini tidak lahir begitu saja. Ibunya yang visioner mendorong Bu Nyai Luluk untuk menempuh pendidikan formal dan tidak hanya bergantung pada pesantren. Pengalaman tersebut diperkuat dengan keterlibatannya di program Rahima serta jejaring KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia).
Menurut Bu Nyai Luluk, KUPI memberi ruang legitimasi dan kekuatan bagi ulama perempuan untuk berdakwah dengan lebih percaya diri. Bersama jaringan ulama di seluruh Indonesia, beliau tidak merasa berjuang sendirian.
Meski menghadapi tantangan, termasuk penolakan dari keluarga dan masyarakat yang menganggap pandangannya bertentangan dengan agama, Bu Nyai Luluk tetap istiqomah.
Beliau konsisten berdakwah baik secara langsung maupun melalui media daring. Baginya, peran ulama perempuan sangat penting dalam meneguhkan keadilan gender, membela perempuan dari tafsir agama yang menzalimi, sekaligus membangun jaringan dakwah yang lebih inklusif.
Melalui KUPI, Majelis Rahmah, dan kiprahnya di pesantren, Bu Nyai Luluk menunjukkan bahwa ulama perempuan memiliki posisi penting dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Referensi:
Roxanne, W. (2021). Luluk Farida. [online] Kupipedia (Ensiklopedia Digital KUPI). Available at: https://kupipedia.id/index.php/Luluk_Farida [Accessed 27 Aug. 2025].







