Thursday, May 14, 2026

Dakwah di Tempat Ibadah Inklusif dan Berkeadilan dalam Pandangan Alimatul Qibtiyah

Pernahkah kita mendengar ceramah agama, khutbah, kultum yang selalu diisi oleh para lelaki yang didaku sebagai kiai atau tokoh agama masyarakat? Mengapa nyaris tak ada kesempatan untuk perempuan yang memiliki kapabilitas yang sama dengan lelaki mengisi ruang-ruang ceramah itu? Apakah narasi ceramah juga kontekstual dengan apa yang terjadi saat ini dan memenuhi kebutuhan masyarakat?

Barangkali beberapa pertanyaan ini sempat terlintas di pikiran kita suatu hari. Itu artinya, kita memiliki keresahan yang sama. Pengalaman saat di kampung salah satunya, tiap pagi selepas subuh, khutbah jum’at, hingga khutbah hari raya, tak pernah saya melihat perempuan mengisi ruang-ruang strategis di dalam rumah ibadah. Baik masjid bahkan mushola, semua posisi diisi oleh laki-laki. Perempuan hanya sebagai pendengar dan makmum. Selebihnya saya berkeyakinan bahwa yang masyarakat pahami suara perempuan di mimbar masjid adalah aurat dan tidak etis. Selain itu, masyarakat meyakini bahwa otoritas pengetahuan dan pemahaman mendalam soal agama dimiliki oleh laki-laki.

Dalam permasalahan tersebut, Alimatul Qibtiyah, guru besar kajian gender Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan komisioner Komnas Perempuan 2020-2024, mengungkapkan bahwa Islam sejatinya memberikan hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk menyampaikan ilmu dan pemikirannya. Misalnya, dalam ceramah ramadan. Masih banyak masjid tidak memberikan kesempatan kepada perempuan sebagai penceramah. Ungkapan Prof. Alim, sapaan akrabnya, sebetulnya menjadi refleksi dan evaluasi bersama supaya tempat ibadah memberikan ruang inklusif bagi perempuan menyampaikan ilmu yang lebih kontekstual dan komprehensif yang bisa diterima masyarakat. 

Dakwah Progresif, Adil, dan Setara

Permasalahan pada narasi kajian keagamaan tak hanya pada konstruksi gender. Konteks substansi dari isi ceramah juga menjadi masalah serius dalam syiar agama. Dalam satu pengalaman, saya seringkali merasa risih mendengar kultum ceramah dari salah satu tokoh masyarakat yang seakan meminggirkan perempuan dalam beberapa hal. 

Misalnya, mendomestifikasi peran perempuan dengan menceritakan peran dan kepatuhan perempuan terhadap suami adalah kenikmatan dunia, serta narasi seksisme yang kadang masih dinormalisasi sebagai candaan umum untuk masyarakat. Narasi agama juga cenderung rigid, kurang menyentuh dinamika persoalan saat ini. 

Prof. Alim dalam sebuah tulisan berjudul Sensitivitas Gender dan Asertivitas Berkomunikasi Dalam Berdakwah menjelaskan bahwa berdakwah yang efektif adalah dakwah yang tidak bias gender dan menggunakan kata-kata yang asertif. Asertif di sini maksudnya adalah cara berkomunikasi yang berani dan jujur dengan menggunakan bahasa yang sopan sehingga pihak yang diajak bicara tidak merasa tersinggung sehingga bias gender yang merugikan salah satu jenis kelamin tidak terjadi. Perlunya komunikasi dakwah yang asertif penting dalam mengedepankan toleransi, terbuka, berani, menjaga etika, menghindari seksisme.

Salah satu penyebab permasalahan ketimpangan dalam ruang dakwah yakni sejak lama masyarakat memegang stereotip pembagian peran laki-laki dan perempuan. Peran publik (public role) dan sektor publik (public sphere) dianggap merupakan wilayah kaum laki-laki, sedangkan peran domestik (domectic role) dan sektor domestik (domestic sphere) merupakan dunia para perempuan. Selain itu, teks-teks agama yang dimaknai secara literal-konservatif oleh pendakwah mengindikasikan dapat meminggirkan perempuan. 

Dalam hal ini pemikiran Prof Alim merekonstruksi tiga model pemahaman Islam mengenai gender di antaranya literalis, moderat, dan progresif. Pertama, kelompok literalis menolak ide-ide tentang gender dan feminisme. Sebab sifat kelompok literalis menolak segala sesuatu yang bersifat pembaharuan keagamaan dan masih memegang nilai-nilai tradisional. Kedua, kelompok moderat tidak menafsirkan teks-teks keagamaan secara literal, melainkan sudah berupaya kontekstual yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Meski kelompok ini sering dianggap inkonsisten karena tidak memiliki metode yang pasti. Ketiga, kelompok progresif yang berkemajuan dari literalis dan moderat di mana telah memaknai teks-teks keagamaan secara kontekstual. Pun mengusung gagasan dan praktik kepemimpinan perempuan, keadilan gender, hingga isu-isu yang dijawab kelompok moderat yang terkesan aman. 

Dari tiga model ini, Prof Alim mengungkapkan bahwa ilmuwan maupun praktisi dakwah dianjurkan selayaknya memilih pendekatan moderat-progresif yang mengarah pada nilai-nilai kesetaraan gender. Para da’i/ah atau ilmuwan dakwah sudah selayaknya memiliki perspektif kesetaraan gender yang mengusung sumber-sumber penghidupan laki-laki dan perempuan sudah setara. Penting pula menyegarkan kembali materi dakwah yang berdampak pada kesadaran utuh kemanusiaan adalah hal penting dan utama. 

Narasi dakwah kontekstual, asertif, dan moderat cenderung lebih dibutuhkan masyarakat. Dan tentu saja tidak menjemukan. Masyarakat tidak melulu disuguhkan pada narasi ekstrem dosa dan neraka atau iming-iming janji surga. Tetapi, lebih dari itu, masyarakat dapat diajak untuk melek peristiwa saat ini—krisis moral, kesenjangan sosial, degradasi lingkungan, ketimpangan gender, mandat kesalingan relasi laki-laki dan perempuan dengan naasi damai. Sehingga agama hadir bukan sekadar sebagai sistem keyakinan, tetapi sebagai kekuatan transformatif yang membentuk manusia, masyarakat, bahkan peradaban.

Perempuan Memiliki Posisi yang Adil dan Setara

Perempuan yang memiliki kapasitas menyebarkan pemikirannya, dengan lebih baik akan merubah perspektif masyarakat yang bias itu dengan narasi perdamaian dan praktik keadilan dapat tercapai. Oleh karena itu, kita butuh kekuatan kolektif untuk melihat nilai-nilai baik agama dapat menjadi transformasi nilai perdamaian yang nantinya dapat diterjemahkan ke dalam tindakan nyata masyarakat kita. Kepedulian sosial, keadilan dan kesetaraan, pendidikan, maupun pembelaan terhadap yang tertindas. 

Kita membutuhkan narasi inklusif dari kajian keagamaan yang di dalamnya berisi nilai-nilai perdamaian dan tak bias. Kontribusi perempuan di dalamnya akan menyegarkan pikiran lebih sejuk dan arif berbekal pengetahuan yang dimiliki. Catatan Mbak Alim di beberapa portal media—mengungkapkan bahwa pengalaman-pengalaman perempuan dalam kehidupan beragama juga tidak selalu bisa diwakili oleh perspektif laki-laki. Membuka ruang bagi perempuan sebagai penceramah atau pendakwah adalah bagian dari upaya bersama mengimplementasikan nilai kesetaraan dan keadilan dalam Islam.

Agama bukan hanya doktrin atau serangkaian ritus ataupun dogma. Ia menjadi energi perubahan hidup yang nilai-nilainya menjadi potensi transformatif agama yang terwujud jika dipahami secara utuh—bukan sebagai alat kekuasaan. Kajian keagamaan yang kontekstual itu sebagai jalan menuju kemanusiaan yang lebih adil, beradab, dan bermakna.

 

Niam Khurotul Asna
Niam Khurotul Asna
Penulis dan pembelajar.

Terpopuler
Artikel

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Are you human? Please solve:Captcha