Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeOpiniKonflik TNI-GAM, Cerita Pendampingan Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

Konflik TNI-GAM, Cerita Pendampingan Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

Ummi Anisa adalah Pemimpin Pesantren Putri di Meulabouh, Aceh. Selain aktif menyuarakan kritiknya atas penerapan qanun di Aceh yang dinilai tebang pilih, Ummi Anisa juga memiliki peran yang signifikan dalam mendampingi perempuan penyintas kekerasan seksual saat konflik TNI-GAM. Tak akan lekang di ingatan kita, tahun 2000-2004 adalah tahun perjuangan berdarah di Aceh.

Ada banyak cerita yang disampaikan oleh Ummi Anisa ketika mengenang tahun konflik TNI-GAM. Dalam buku Dari Inspirasi Mnejadi Harapan, Ummi Anisa menceritakan betapa mencekamnya suasana di Aceh pada tahun pertempuran berdarah tersebut. Suara peluru berdesingan, dan siap menghujam kepala warga sipil. Tentara keluar masuk pedesaan untuk mengincar mata-mata GAM. Dan siapapun yang dianggap berada di pihak GAM akan diseret paksa oleh TNI dan polisi.

Perempuan dianggap sebagai Property

Berdasarkan penelitian Veriena, kekerasan seksual yang dialami perempuan saat di wilayah konflik karena adanya pandangan tradisional yang menempatkan perempuan sebagai property. Tak hanya itu, perempuan juga dipandang sebagai objek seksual, bahkan dianggap sebagai penyemangat tentara untuk melanjutkan perang. Perempuan juga diberi peran sebagai penerus simbol bangsa atau komunitas. Maka perkosaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh TNI kepada perempuan Aceh sekaligus dianggap sebagai serangan atas nilai-nilai dan kehormatan masyarakat Aceh.

Di tahun 1998, di tengah konflik Orde Baru di Indonesia, perempuan etnis China juga menjadi korban perkosaan dan kekerasan seksual. Perempuan etnis China dianggap sebagai kelompok etnis di luar Indonesia sehingga harus dibersihkan (ethnic cleansing). Perkosaan dan kekerasan seksual yang dialami perempuan di Aceh saat konflik TNI-GAM, dan juga perempuan etnis Cina saat konflik orde Baru dgunakan sebagai salah satu bentuk penyebaran teror kepada penduduk atau masyarakat secara umum.

Pun demikian dengan perempuan yang berada di pengungsian, juga tidak ada jaminan ia berada di wilayah yang aman. Para perempuan tersebut terpaksa meninggalkan kampung halaman karena situasi dan kondisi yang tidak aman. Mereka berharap bisa mendapatkan tempat tinggal yang bebas dari desingan peluru sehingga memilih untuk merapat ke pengungsian. Bak keluar dari kandang macan, masuk ke mulut harimau. Bukan ras aman yang meraka dapatkan, namun ancaan perkosaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh perugas keamanan, pengawal perbatasan, penduduk lokal, bahkan orang yang menyelundup ke wilayah camp pengungsi.

Strategi Ummi Annisa dalam mendampingi penyintas kekerasan seksual

Berdasarkan penuturan Ummi Anisa, mendampingi penyintas kekerasan seksual saat terjadi konflik bukanlah hal mudah. Hal itu beliau rasakan saat konflik TNI-GAM memanas di tahun 2000-2004. Mayoritas korban perkosaan memilih untuk diam dan tidak mau jujur bahwa dirinya korban perkosaan. Mereka khawatir akan stigma masyarakat. Selain itu, mereka berada di bawah ancaman dan tekanan bahwa dirinya akan diculik jika menyatakan dirinya sebagai korban perkosaan.

Dan memang tak sedikit penyintas kekerasan seksual yang tiba-tiba menghilang dan diculik. Maka Ummi Anisa harus sangat berhati-hati dalam mendampingi korban. Ada alasan keamanan yang harus benar-benar diutamakan, baik keamanan korban maupun keamanan Ummi Anisa sendiri sebagai pendamping.

Mayoritas para penyintas baru mendatangi pesantren Ummi Annisa beberapa bulan setelah perkosaan ataupun menjelang melahirkan. Ada banyak faktor tentunya yang menyebabkan kenapa mereka baru bersuara di saat seperti itu. Antara lain; meraka berada di tengah kebingungan dengan kondisi kehamilan; mereka butuh suport system untuk melanjutkan kehamilan; mereka buruh suport finansial yang tidak didapat dari pelaku pemerkosaan.

Maka Ummi Anisa akan tetap menerima para korban tersebut, dan memperlakukan mereka sebagaimana santri pesantren lainnya. Mereka diberi tempat berteduh, diberi makan dan minum, dan juga memberikan pelajaran pesantren sebagaimana santri lainnya. Di tengah proses inilah, Ummi Anisa memberikan kekuatan psikis dan moral. Ummi Anisa menguatkan bahwa mereka adalah korban dan mereka bukanlah aib. Justru yang mnejadi aib adalah para pelaku perkosaaan, dan mereka harus diberi gancaran atas perbuatan amoral yang dilakukan.

Adapun pemberian hukuman bagi pelaku perkosaan, hanya akan terjadi jika para korban bersuara. Pada proses ini pula, Ummi Anisa akan banyak mendengarkan apa yang penyintas rasakan dan kebingungan yang dihadapi. Jika mereka sudah merasa siap untuk memberikan kesaksian dan membuat laporan, Ummi Anisa akan mengantar para penyintas untuk melapor ke pihak kepolisian.

Ummi Anisa menceritakan, suatu saat datanglah seorang perempuan dalam kondisi hamil ke pesantrennya. Perempuan tersebut mengaku di perkosa oleh seorang polisi. Bahkan keduanya mengaku sempat akan menggugurkan janin di dalam perut, namun Allah berkehendak lain. Janin tersebut tetap utuh dan berkembang dengan sehat. Sementara pelaku perkosaan yang kebetulan adalah polisi semakin tak terlihat kehadirannya. Alih-alih mendapatkan bantuan, perempuan tersebut justru mendapatkan berbagai stigma buruk dari keluarga dan warga sekitar. Perempuan tersebut dituduh sebagai perempuan penggoda, dan perempuan lacur.

Hingga pada akhirnya, perempuan tersebut memilih pesantren Ummi Annisa untuk mendapatkan bantuan. Sama dengan penyintas lainnya, perempuan tersebut mengikuti kegiatan di pesantren. Sekaligus mendapatkan terapi konseling untuk memulihkan kesehatan mentalnya yang sangat rapuh. Setelah dipastikan sudah siap, Ummi Annisa mengantarkan perempuan tersebut ke pihak militer yang berwenang. Hingga pada akhirnya, pelaku yang seorang polisi tersebut dituntut dan dipenjarakan. Terakhir informasi yang diperoleh Ummi Annisa, pelaku dipindahtugaskan ke luar Aceh.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here


- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments