Editor: Yuyun Khairun Nisa
Perjuangan tokoh perempuan dalam masa transisi penjajahan ke masa kemerdekaan kerap kali lebih diingat sebagai simbol pengaruh feminisme. Banyak yang melupakan bahwa sejatinya perjuangan tersebut juga dilahirkan dari rasa nasionalisme, sama halnya dengan kaum laki-laki yang memperjuangkan kemerdekaan. Hanya saja, perempuan selalu memiliki beban ganda, yaitu ketika mereka harus dihadapkan dengan penjajah asing dan juga penjajah yang paling dekat dengan mereka: patriarki dan orang-orang misoginis.
Namun, tentu saja tak selamanya pemikiran tersebut harus didulang di berbagai generasi. Salah satu yang berpikir bahwa perjuangan tokoh perempuan untuk kemerdekaan adalah Kumari Jayawardena dalam buku “Feminisme dan Nasionalisme di Negara Dunia Ketiga”. Isinya membongkar dengan gamblang bahwasannya feminisme dan nasionalisme yang dilakukan oleh perempuan adalah dua hal yang sangat erat dan tak dapat dipisahkan.
Jayawardena menelusuri peran perempuan dalam gerakan pembebasan di berbagai wilayah Asia dan Afrika, termasuk Indonesia, India, Mesir, Sri Lanka, dan Filipina. Ia menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar pendukung di pinggiran perjuangan, melainkan pelaku utama yang berkontribusi dalam pendidikan, organisasi sosial, hingga perlawanan politik. Dengan riset yang padat, penulis menempatkan perempuan sejajar dengan tokoh-tokoh laki-laki dalam pembentukan identitas nasional.
Di bagian awal, buku ini menyoroti kesamaan pola di banyak negara kolonial. Dalam situasi terjajah, ruang gerak perempuan memang dibatasi oleh tradisi patriarki, tetapi justru dalam keterbatasan itu muncul kreativitas dan keberanian. Pendidikan menjadi senjata awal untuk membentuk kesadaran kolektif, sementara organisasi perempuan menjadi wahana untuk menyuarakan aspirasi yang lebih luas.
Bahasan mengenai Indonesia menjadi salah satu yang menonjol. Jayawardena mengangkat sosok Raden Ajeng Kartini, Dewi Sartika, dan Rohana Kudus, tetapi tidak berhenti pada kisah tokoh individu. Ia menelusuri bagaimana Kongres Perempuan Indonesia pada 1928 menjadi titik pertemuan ide kebangsaan dan gagasan emansipasi. Di forum ini, isu pendidikan, usia pernikahan, dan partisipasi politik dibicarakan bersama dengan agenda kemerdekaan nasional.
Menariknya, Jayawardena tidak hanya menampilkan tokoh-tokoh yang bekerja di jalur legal. Ia juga membahas perempuan yang bergerak secara rahasia: menjadi penghubung informasi, penggalang logistik, bahkan pemimpin pasukan kecil. Peran mereka, meski jarang tercatat di arsip resmi, berkontribusi besar pada keberlangsungan perjuangan.
Salah satu poin kritis dari buku ini adalah pengamatan bahwa kemerdekaan politik tidak otomatis membawa pembebasan bagi perempuan. Di beberapa negara, setelah penjajah pergi, struktur patriarki lama kembali menguat dan menghalangi akses perempuan pada ruang publik. Dengan kata lain, perjuangan mereka belum selesai meski bendera kemerdekaan telah berkibar.
Buku ini juga menyoroti dinamika internal gerakan perempuan. Jayawardena mengakui bahwa sebagian gerakan cenderung dikuasai kalangan elit terdidik di kota besar, sehingga kadang sulit menjangkau perempuan di pedesaan atau kelas pekerja. Hal ini menjadi refleksi penting bagi aktivis perempuan hingga kini.
Bagian tentang perbandingan antarnegara menjadi nilai tambah yang signifikan. Melihat pengalaman Indonesia berdampingan dengan India atau Mesir membuat pembaca paham bahwa tantangan yang dihadapi perempuan di era kolonial memiliki pola yang mirip, meskipun dibungkus oleh budaya dan agama yang berbeda.
Satu hal yang konsisten di seluruh bab adalah penegasan bahwa perempuan adalah agen perubahan yang valid. Mereka bukan sekadar pelengkap cerita perjuangan, melainkan pencipta sejarah itu sendiri. Inilah pesan yang membuat buku ini tetap relevan, bahkan puluhan tahun setelah pertama kali diterbitkan.
Jayawardena juga mengungkap bahwa ide kesetaraan gender di Dunia Ketiga sering muncul dari tradisi lokal dan kebutuhan praktis perjuangan, bukan semata-mata hasil impor gagasan dari Barat. Hal ini penting untuk meluruskan pandangan bahwa feminisme di negara bekas jajahan hanyalah tiruan dari gerakan luar negeri.
Terjemahan bahasa Indonesia buku ini membuka akses bagi pembaca lokal, terutama akademisi, aktivis, dan mahasiswa. Namun, kedalaman analisisnya menuntut pembaca untuk tidak tergesa-gesa, agar setiap lapisan argumen bisa dipahami secara utuh.
Buku ini juga memberi ruang bagi pembaca untuk merenung sejauh mana cita-cita nasionalisme yang diperjuangkan bersama itu telah memberi ruang setara bagi perempuan? Pertanyaan ini membuat karya Jayawardena relevan bukan hanya untuk menengok masa lalu, tetapi juga menilai masa kini.
Membaca buku ini membuat kita sadar bahwa kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan yang tidak melupakan separuh penduduknya, yaitu perempuan. Jayawardena mengajak kita melihat sejarah bukan sebagai milik segelintir tokoh, tetapi sebagai hasil kerja kolektif yang melibatkan semua gender.
Dengan gaya tulisannya, Jayawardena telah memberikan sumbangan berharga pada cara kita memahami hubungan antara feminisme dan nasionalisme. Buku ini bukan hanya catatan sejarah, tetapi juga panduan moral untuk membangun masa depan yang lebih setara.
Pada akhirnya, pesan utama buku ini jelas, bahwa nasionalisme tanpa feminisme akan selalu pincang, dan feminisme tanpa kesadaran nasional akan kehilangan kekuatan politiknya. Perempuan dan bangsa berjalan seiring, membentuk satu narasi yang tidak bisa dipisahkan.






