Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeCeritaLuluk Farida, Perbedaan Sebuah Hal yang Fitrah (Part 3)

Luluk Farida, Perbedaan Sebuah Hal yang Fitrah (Part 3)

Dengan basis ilmu Al-Qur’an dan ilmu Hadis yang ia miliki, Luluk mengcounter jargon kembali pada Al-Qur’an dan Hadits serta tegakkan syariat milik kelompok intoleran dengan menjelaskan uraian tentang memahami syariat, bagaimana ulama menetapkan suatu hukum, dimana dasar dari hukum adalah tentang maslahah dan rahmat, serta kebenaran tunggal itu hanya dimiliki oleh Allah. Sehingga yang ia tekankan adalah perbedaan latar belakang sebagai fitrah, dan ia tidak menjadi penghalang untuk mengkaji Al-Qur’an dan melakukan syiar lewat pengajian.

Ketika seseorang telah beriman dan menginternalisasi keadilan dan kemaslahatan dalam dirinya, maka ia telah memiliki ketahanan individu. Kemudian tercermin dalam pemahaman tentang hakikat Islam dan Al-Qur.’an, sehingga terbangunlah nalar kritis tentang lumrahnya perbedaan dan bagaimana seharusnya perbedaan itu disikapi sehari-hari dan meyakini apa yang mereka lakukan benar tanpa harus menyalahkan yang berbeda.

Di ruang digital, grup WhatsApp pengajian, ada etika dan peraturan komunikasi yang diterapkan. Semua anggota termasuk Luluk dilarang memposting apapun terkait isu sosial politik. Hanya diperkenankan untuk memberikan nasihat-nasihat kehidupan. Hal ini dilakukan untuk menjaga hubungan di antara jamaah, meminimalisir ketegangan, serta menjaga pengajian sebagai ruang membenahi cara berpikir melalui nasihat-nasihat reflektif yang dibagikan.

Hadirnya Majelis Rahmah tidak hanya dimanfaatkan untuk syiar agama, melainkan juga ruang bercerita tentang permasalahan yang dialami oleh jamaah dan ruang saling mendukung. Mulai dari perkara rumah tangga hingga pendidikan dan pengasuhan anak. Bahkan, tidak hanya di dalam forum pengajian, Luluk juga terbuka apabila jamaahnya membutuhkan konsultasi di luar pengajian dan ada hal-hal yang bersifat pribadi tidak dapat disampaikan di depan umum. Seringkali, jamaahnya akan menghubunginya via pesan online untuk menanyakan kesediaan waktunya.

Selain Majelis Rahmah, Luluk juga mengampu Majelis Nafi, yang memiliki pendekatan berbeda yaitu dengan bergiliran dari rumah ke rumah setiap dua minggu sekali. Diakui olehnya, pendekatan pengajian yang ia lakukan bergantung pada segmen masyarakat yang menjadi jamaah. Membaca siapa yang akan dihadapi inilah bagian dari strategi yang dilakukan Luluk untuk mengupayakan keberterimaan di kalangan jamaahnya.

Memunculkan Narasi Alternatif dan Upaya Kontra Narasi

Menjamurnya pengajian eksklusif tak menyurutkan niat Luluk untuk menggandeng jamaahnya kembali pada kajian. Seringkali ia mengirimkan pesan-pesan nasihat yang khas untuk memperbaiki iman dan akhlak. Ketika ayat tentang pemimpin Islam riuh didengungkan, Luluk memunculkan narasi tandingan. Ia menunjukkan bahwa ayat Al-Qur’an tidak dapat dimaknai secara parsial.

Bahwa tafsir Al-Qur’an perlu juga memperhatikan asbabun nuzul dan memaknai hadis yang melengkapi dasar mengambil hukum serta memperhatikan asbabul wurud. Lebih lanjut, ia menyampaikan misalnya terkait dengan pemimpin kafir bahwa ada ayat Al-Qur’an yang mengatakan bahwa Allah tidak melarang untuk beraulia dengan non muslim selama mereka tidak mengusir kalian.

Hal lainnya misalnya tentang perdebatan mengucapkan selamat Natal dari tahun ke tahun yang tiada ujungnya. Luluk mencoba menjelaskan dengan memberikan pertanyaan reflektif bagi jamaahnya. Apa yang sebetulnya dituju ketika mengucapkan selamat Natal? Apakah mengakui Yesus sebagai Tuhan atau kah bentuk menghormati tetangga? Bukankah kita memang diperintahkan untuk saling menghormati sesama manusia?

Logika berpikir seperti itulah yang menurut Luluk perlu dimiliki oleh setiap individu dengan tetap mempertibangkan maslahat serta tidak mengakibatkan mafsadat atau kerusakan. Tentu setelah menanyakan hal reflektif yang mengasah nalar itu, Luluk memberikan input berupa pendapat ulama yang membolehkan maupun tidak beserta penjelasan alasannya.

Arti Penting Seni Mengelola Perbedaan pada Komunitas Muslim Minoritas dengan Baik

Keberadaan komunitas muslim sebagai minoritas di wilayah non muslim dapat menjadi cerminan umat Islam dimana komunitas lainnya dapat melihat wajah “Islam” dari laku dan perspektif mereka. Ketika mereka telah memiliki ketahanan diri dengan berpegang pada iman dan akhlak serta mampu menyikapi perbedaan dengan bijak, maka kepercayaan diri mereka dapat memunculkan kesadaran untuk bergaul, bermasyarakat, dan mewujudkan kerukunan dan persaudaraan antar sesama manusia. Seperti yang terjadi pada jamaah Majelis Taklim Rahmah yang diasuh oleh Luluk Farida, laku mereka dalam berbaur dengan masyarakat dan menghadiri undangan perayaan hari raya agama lain, seperti Natal, menjadi jendela bagi warga non muslim mengenal wajah Islam Rahmatan Lil Alamin.

Majelis Taklim Rahmah tidak hanya menjadi ruang perjumpaan bagi minoritas Muslim yang mendiami perumahan tersebut, tetapi juga seiring dengan pembelajarannya memupuk kesadaran bermasyarakat dan bertetangga serta sikap toleran pada perbedaan. Ketika anggota-anggotanya aktif bergaul dengan masyarakat di sekitar, maka terciptanya ruang-ruang perjumpaan yang lebih besar bukan lagi menjadi wacana.

Perjumpaan dengan orang-orang yang berbeda membawa Luluk pada kesimpulan bahwa setiap pribadi manusia adalah unik, mereka tidak akan berhenti berpikir kecuali saat tidur. Baginya, beribadah yang paling berat adalah ibadah kemanusiaan, termasuk menghadapi manusia dengan diversitas yang beragam. Dalam hal ini, interaksi dengan pribadi yang beragam memotivasinya untuk berinovasi memikirkan strategi-strategi baru untuk bersikap dan merumuskan pendekatan yang lebih manjur.***

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here


- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments