Entah sampai kapan anak-anaknya menunggu. Fransisca Casparina Fanggidaej, anggota DPR Gotong Royong dari wakil golongan wartawan, tidak bisa pulang. Paspornya dicabut karena dilekatkan dengan stigma komunis. Ia gigih memperjuangkan kemerdekaan Indonesia di forum internasional, bahkan menjadi penasihat dan orang kepercayaan Soekarno. Meski suaranya kerap mewakili kelompok-kelompok rentan, namanya hampir tidak pernah masuk dalam sejarah Indonesia.
Fransisca tumbuh di keluarga elite di masa kolonial Belanda karena sang ayah memiliki jabatan tinggi di pemerintahan Hindia Belanda. Keluarga Fransisca kerap disebut ‘Belanda Hitam’, julukan orang pribumi yang statusnya disamakan dengan orang Belanda.
Fransisca juga pernah melihat ayahnya direndahkan oleh Belanda karena kulitnya berwarna gelap. Fransisca pun mempertanyakan mengapa saudara sebangsanya perlu jalan berjongkok ketika bertemu dengan keluarganya karena hal tersebut mengganggu pikirannya. Itu membuatnya merasakan dan mempertanyakan perbedaan status sosial antar masyarakat yang mempengaruhi perilaku keseharian.
Dalam memoarnya, Fransisca mengibaratkan dirinya adalah ‘kupu-kupu’. Sedangkan ‘Belanda Hitam’ adalah ‘kurungan kepompong’, dan ‘pergerakan nasional’ adalah ‘kesempatan terbang’. Fransisca adalah sosok pemberani. Dengan berani ia melantangkan pidato yang mengkritik Perundingan Renville.
Menurut Fransisca, Perjanjian Renville adalah bentuk pengkhianatan yang mempersempit dan membatasi wilayah Republik Indonesia menjadi hanya Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatra. Fransisca memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan meminta dukungan internasional di Konferensi Kalkuta. Fransisca bersama orang muda lainnya melakukan advokasi untuk penghentian perang di Indonesia dan mengecam aksi-aksi penjajahan Barat.
Fransisca pun berjasa membangun dan merekatkan solidaritas transnasional dengan kerap bersuara di berbagai konferensi internasional. Ketika tragedi 1965 meletus, Fransisca tidak dapat kembali ke Indonesia dan menjadi eksil di Tiongkok dan Belanda selama 38 tahun.
Ketika peristiwa G30S terjadi, suami Fransisca yang merupakan jurnalis kantor berita Antara pun ditangkap di hadapan anak-anaknya. Anak-anak saat itu menjadi saksi penangkapan ayahnya.
“Keluar! Keluar!”. anak-anak ketakutan mendengarkan suara teriakan dari luar yang menyuruh untuk keluar secara tiba-tiba. Ayah mereka didatangi oleh rombongan tentara. Anak-anak tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan dan kebingungan yang menimpa keluarganya, yaitu ayah mereka ditangkap, dan ibu mereka (Fransisca) tidak bisa pulang.
Orang tua mereka dipenjara tanpa diadili selama 12 tahun. Rumah Fransisca yang dibangun dari tabungan itu pun dijarah. Anak-anaknya pun hidup dengan stigma ‘Anaknya PKI’.
Sebelum reformasi 1998, pertemuan antara Fransisca dan anak-anaknya tidak bisa leluasa. Mereka hanya bertemu sebentar di sebuah kafe di Belanda dan datang ke rumahnya tanpa menginap. Status eksil yang melekat pada Fransisca menghalangi dan memisahkannya dengan anak-anaknya.
Setelah reformasi 1998, presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mempersilahkan para eksil serta anak-anaknya bertemu orang tuanya dengan lebih leluasa. Anak-anaknya mengungkapkan rasa bangga karena memiliki ibu seorang pejuang.
Sayang sekali, perjuangan kesetaraan dan kemerdekaan oleh pahlawan perempuan seperti Fransisca Fanggidaej ditutup-tutupi dari sejarah. Namanya sangat jarang dijadikan teladan oleh sejarah Indonesia karena beliau selalu dikaitkan dengan PKI (Partai Komunis Indonesia).
Semestinya, kita berhak atas informasi dan sejarah tentang pahlawan, perjuangan, dan pemikirannya. Peran perempuan seperti Fransisca Fanggidaej perlu mendapatkan tempat dalam sejarah, tidak hanya ditutupi oleh politik Orde Baru yang mengedepankan maskulinitas, patriarki, dan sebagainya. Demokrasi seharusnya dimaknai untuk membebaskan, memberikan pilihan, kejujuran, apresiasi atas perjuangan, semangat berkarya, serta kebebasan bersuara.







