Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeCeritaMembangkitkan Resiliensi Desa, Memperkuat Kelompok Tani Cerita Pendamping Desa Perempuan

Membangkitkan Resiliensi Desa, Memperkuat Kelompok Tani Cerita Pendamping Desa Perempuan

“Di Poso, tanah masih luas, tapi masih males juga untuk menanam singkong supaya dipetik daunnya agar bisa dimasak”. Orang lebih rela membeli sayur-sayuran dari pedagang keliling dari luar desanya untuk memenuhi kebutuhan sayur. Padahal kalau tanah-tanah itu dimanfaatkan, mereka bisa menghasilkan uang dari pertanian. Kondisi miris inilah yang membawa Netaria Parabu, seorang lulusan Sekolah Perempuan angkatan pertama di Poso, melakukan terobosan dalam upaya pemberdayaan petani desa, bersama sebuah lembaga bernama READ.

Neta bergabung dengan Sekolah Perempuan pada tahun 2010, yang tersisa dari 60 orang mendaftar. Hadirnya model pendidikan kritis seperti Sekolah Perempuan Perdamaian ini bukanlah satu-satunya. Sebelum AMAN Indonesia mengembangkan SP, sebuah lembaga lokal bernama KPKPST juga telah membuat model pendidikan kritis di desa-desa dengan mengajak banyak perempuan desa. Mereka juga menamakannya sebagai Sekolah Perempuan. Kini kita mengenali sejumlah program Sekolah Perempuan dikembangkan oleh KPKPST, Sikolah Mombine, Institute Mosintuwu, Libu Perempuan, dan lain-lain. Yang membuat khas program AMAN Indonesia adalah pada elemen perdamaian, dimana para ibu belajar perspektif damai, analisis konflik, resolusi konflik, advokasi dan mobilisasi komunitas, dimana materi Participatory Rural Appraisal (PRA) menjadi materi wajib.

Maka, wajar jika kemudian ada alumni SP, memiliki keinginan untuk mengambil profesi sebagai pendamping desa, seperti Neta. Sebuah profesi yang menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk melakukan perubahan. Pemberdayaan perempuan adalah kunci mengubah desa menjadi lebih resiliensi. Bekal kuat terkait dengan resolusi konflik menjadi nilai plus bagi Neta, karena konsisten menyuarakan non violence action.

Profesi pendamping desa mulai dikenal sejak pemerintah pusat mengubah kiblat pembangunan dari kota sentris menjadi desa sentris. Ini karena desa telah lama ditinggalkan dan tidak mendapatkan perhatian. Dampak yang paling terlihat adalah tingginya angka urbanisasi karena semua kesempatan kerja masih tersentral di kota-kota. Padahal sebagian besar daerah di Indonesia adalah pedesaan. Undang Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa adalah terobosan besar pemerintah Indonesia untuk mengembalikan marwah desa sebagai pilar penting pembangunan.

Peningkatan partisipasi perempuan dan penguatan mekanisme perdamaian menjadi bagian penting yang dimandatkan oleh UU Desa. Figur Neta merefleksikan dua kepentingan ini. Makanya, kami semua senang ketika Neta diterima kerja sebagai pendamping desa. Itu artinya dia memiliki kesempatan lebih luas untuk mengasah skill pendampingan, setelah kurang lebih dua tahun menjalani proses belajar di SP.

Dalam kurun waktu 9 tahun, 143 desa pernah disinggahinya Neta untuk memotivasi para petani agar mau mengelolah lahan-lahan mereka yang luas tapi belum maksimal produktivitasnya. Di sinilah Neta mengkombinasikan pendekatan pemberdayaan perempuan dan peacebuilding. Artikel ini menceritakan peran pendamping perempuan dalam mendorongkan perubahan di desa desa melalui penguatan kelompok tani, termasuk kelompok tani perempuan. Saya juga mengangkat dinamika internal seorang pendamping menghadapi “watak malas” sebagian besar warga desa yang sudah ada di zona nyaman. Menerima bantuan pemerintah.

Berdamai dengan Diri, Dimulai dari Diri Sendiri


“Dari mereka saya banyak belajar, me-manage sikap-sikap saya yang tidak baik. Bisa menahan emosi. Mungkin masyarakat desa yang harus saya berterima kasih.” Perubahan tidak berjalan cepat dan luas. Perubahan berjalan selangkah demi selangkah dan berawal dari sebuah tempat kecil. Ini yang awal-awal pendampingan tidak dipahami oleh Neta. Sehingga sering kali menimbulkan rasa frustasi ketika melihat masyarakat sulit untuk berubah, meskipun kita sering bertemu dan memberikan motivasi.

Neta mengaku ketika pertama kali bekerja sebagai pendamping desa, dia masih memiliki sifat meledak-ledak, temperamen, dan tidak sabaran. Tetapi sebagai sosok yang dijadikan panutan, sifat ini tidak boleh tampak di permukaan. Neta lebih mengambil sikap menahan diri, sedikit mengurai dengan respon yang dia bisa mengerti. Lama-lama Neta menjadi terbiasa untuk merespon dengan hati-hati. Kini dirinya sudah bisa memproses dengan lebih baik, dengan mendengarkan, menganalisis, dan memberikan potensi solusi-solusi.

Neta menyebut dirinya sebagai si “kaki gatal” yaitu orang yang suka bepergian. Baginya bertemu dengan orang-orang di desa, khususnya petani-petani dan mendengarkan cerita mereka, bahkan menyaksikan kehidupan petani di desa, merupakan perjalanan spiritualitas yang tidak akan ada habisnya. Setiap langkah yang dia ambil adalah proses belajar. Dari merekalah Neta belajar banyak hal baik. Mereka yang mengubah karakternya menjadi lebih “mengayomi” dan
“membimbing”. Begitu orang desa mengenal dan mendiskripsikan kepemimpinannya.

Neta mulai sadar bahwa perubahan instan tidak mungkin terjadi. Perubahan hanya dengan motivasi terlalu lama. Maka, diapun melakukan trobosan dengan melakukan sendiri bertanam dengan sayur. Berbekal tanah pinjaman dari warga, Neta mulai menerapkan bertanam sayur yang benar, dengan panduan youtube. Bongkar pasang strategi. Dalam waktu tidak lama, dia sudah bisa menjual hasil panen sayur ke warga.

Neta mengira bahwa banyak petani tidak mau menggarap tanahnya dipengaruhi oleh banyak faktor. Pertama, intensitas bantuan pasca konflik Poso yang tidak semuanya mengarah pada pemberdayaan. Banyak bantuan pasca konflik yang hanya sekedar membagi-bagi uang. Tidak membekali masyarakat yang terdampak oleh konflik dengan ketrampilan khusus untuk melanjutkan ke arah resiliensi. Kedua, pemimpin desa yang dipilih oleh masyarakat, kurang bisa mengarahkan warga untuk secara maksimal mengelolah lahan-lahan agar produktif.

Ketiga, bantuan masyarakat yang tidak melihat kebutuhan. Neta merasa warga desa banyak yang tidak miskin. Mereka memiliki lahan luas, meskipun belum tergarap. Tapi dengan adanya uang bantuan tunai, dan budaya yang tidak memanfaatkan lahan, maka uang tunai akan dengan mudah dibelanjakan. Padahal kalau warga bisa memanfaatkan lahan, maka mereka tidak perlu membeli sayur-sayuran, bumbu-bumbu dapur, karena bisa tumbuh di lahan-lahan mereka. Tidak saja menghemat uang tunai. Tetapi menjaga perputaran uang tunai di internal desa.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here


- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments