Kita sering mendengar bahwa dialog merupakan sarana penting untuk membangun perdamaian jangka panjang. Namun, jika kita melihat lebih dekat, dialog antar agama sejauh ini justru sering kali terasa berjarak dan sepi dari dampak nyata.
Hal ini terjadi karena dialog kerap terjebak dalam ruang gaung kelompok progresif dan sekadar perjumpaan elitis-formal. Tim Miller dan David Roman menyebut fenomena ini sebagai “preaching to the converted”—situasi di mana orang-orang yang berdialog sejatinya adalah mereka yang sudah memiliki pemahaman setara, hanya berkumpul secara berkala, dan menahan diri agar tidak menonjolkan identitas masing-masing.
Alhasil, pesan damai itu menguap begitu saja di dalam ruangan ber-AC, tanpa pernah benar-benar menyapa masyarakat di akar rumput—mereka yang padahal paling sering menjadi korban dari kekerasan struktural maupun gesekan sosial di lapangan.
Di sinilah pentingnya keberadaan ruang perjumpaan yang inklusif antar kelompok berbeda. Program Regional Learning Exchange: Turning the Tide—hasil kolaborasi AMAN Indonesia, Asian Lay Leaders (ALL) Forum, Yayasan Fahmina, dan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Cirebon pada 6-11 September 2026—hadir sebagai ruang perjumpaan dan dialog yang nyata. Selama enam hari, pemuda Muslim dan Katolik dipertemukan secara intensif: lima hari di pesantren dan satu hari di gereja. Perpindahan lokasi ini bukan formalitas semata, melainkan wujud nyata perjumpaan lintas iman.
Toleransi tidak lagi dibahas secara teoritis, melainkan dialami langsung melalui percakapan mendalam dan hidup berdampingan. Dari sini saya belajar bahwa perdamaian bermula dari kesediaan untuk duduk bersama, mendengarkan, serta mengakui bahwa pemahaman agama kita bukanlah satu-satunya yang paling benar.
Mengurai Akar Ekstremisme dan Nilai Islam Progresif
Sesi diskusi bersama Wiwin Rohmawati, dari Pusat Dialog Internasional – KAICIID, mengenai “The Roots of Extremism: Analyzing the Threats to Religio-Cultural Pluralism and Peace in Asia” memberikan pemahaman bahwa ekstremisme tidak lahir dari ruang hampa. Ia mengakar dari pemahaman agama yang kaku, komodifikasi identitas, serta politisasi agama yang merusak keberagaman di masyarakat. Dalam kondisi ini, keberagaman tidak cukup hanya kita akui keberadaannya secara pasif, tetapi harus kita rawat bersama lewat sikap saling menghargai dan bekerjasama secara aktif.
Hal ini menyadarkan betapa pentingnya mengarusutamakan nilai-nilai Islam yang progresif untuk menangkal narasi radikalisme. Islam progresif menghadirkan wajah agama yang ramah, santun, inklusif, dan relevan dengan perkembangan zaman. Nilai-nilai seperti rahmatan lil ’alamin (kasih sayang bagi semesta alam), tasamuh (toleransi), dan musawah (kesetaraan) menjadi fondasi yang kuat untuk merawat keberagaman. Islam progresif menolak klaim kebenaran mutlak yang bersifat memaksakan dan tekstualis, serta menegaskan bahwa menjaga perdamaian adalah bagian penting dari keimanan itu sendiri.
Foto: AMAN Indonesia
Refleksi mengenai pentingnya cara pandang yang inklusif ini sejalan dengan pemaparan Kompol Satori, S.H., M.M. tentang “PCVE in Cirebon Context”. Penanganan ekstremisme tidak bisa hanya mengandalkan jalur hukum atau pendekatan keamanan yang keras. Sebaliknya, kita justru memerlukan pendekatan yang lebih lunak dan humanis. Hal ini terlihat dari proses penanganan terorisme—seperti asesmen psikologis dan psikososial keluarga untuk menentukan proses hukum di lapas hingga penentuan kriteria “kategori hijau-kuning-merah” saat ikrar setia. Pengalaman praktis di Cirebon menunjukkan bahwa pencegahan dini berbasis komunitas serta pembentukan kontra narasi yang inklusif di tingkat lokal adalah kunci utama penanggulangan ekstremisme.
Keadilan Gender: Kepemimpinan Perempuan dalam Bina Damai
Melalui pemaparan Yeni Lutfiana mengenai “Women-led peacebuilding and dialogue: AMAN Best Practice in RSD”, saya memperoleh perspektif baru tentang betapa sentralnya peran perempuan dalam pencegahan konflik. Selama ini, resolusi konflik kerap didominasi oleh sudut pandang maskulin yang elitis.
Padahal, perempuan dan anak-anak justru menjadi kelompok yang paling rentan terdampak oleh ekstremisme dan polarisasi sosial. Praktik baik dari AMAN Indonesia menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar korban, melainkan aktor kunci perdamaian. Melalui Reflective Structured Dialogue (RSD), perempuan terbukti mampu mengorganisir komunitas, membangun sistem peringatan dini berbasis keluarga, serta memprakarsai dialog lintas kelompok.
Keadilan gender dalam bina damai berarti memberikan ruang kepemimpinan yang setara bagi perempuan dalam mengambil keputusan strategis terkait keamanan di lingkungan mereka. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam progresif yang memandang laki-laki dan perempuan memiliki derajat serta tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan kemaslahatan bersama.
Program Regional Learning Exchange ini memberi wawasan bahwa perdamaian bukanlah kondisi statis yang sekali jadi, melainkan proses panjang yang harus terus dirawat melalui dialog dan rasa kemanusiaan secara konsisten. Isu perdamaian juga tidak bisa berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan keadilan gender, kondisi sosio-ekonomi, dan penegakan demokrasi.
Untuk mengatasi fenomena preaching to the converted, kita memerlukan ruang perjumpaan nyata di tingkat akar rumput, bukan sekadar dialog elitis. Di sinilah pemuda dan komunitas harus mengambil inisiatif untuk membangun narasi yang inklusif dan mempromosikan perdamaian dengan hidup berdampingan secara rukun, baik di ruang digital maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber:
DeMott, J. (2015). Religious Conservatives, “Nones,” and Interfaith Dialogue.
Miller, Tim, & Roman, David. (1995). Preaching to the Converted. Theatre Journal, 47(2), 169–188.







