Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeOpiniShireen Abu Akleh dan Jaminan Keamanan Pers Perempuan di Wilayah Konflik Yang...

Shireen Abu Akleh dan Jaminan Keamanan Pers Perempuan di Wilayah Konflik Yang Kerap Diabaikan

Hingga artikel ini ditulis, potongan video amatir saat pasukan Israel membombardir tembakan ke arah pekerja pers pada 12 Mei 2022 masih terus terbayang. Sedih, tak menyangka, keterlaluan, tidak manusiawi dan berbagai perasaan campur aduk. Entah berapa tetesan peluh membasahi pipi, tatkala suara tembakan terus menghujam meskipun ada pesakitan yang menderita bersimpah darah. Jenin Palestina menjadi saksi bisu kebengisan dan perlakuan amoral tentara Israel terhadap pekerja media.

Ialah Shireen Abu Akleh seorang wartawati senior dari al-Jazeera Arabic yang meregang nyawa saat menunaikan tugas mulia. Di usianya yang tak lagi muda, ia terus berjuang melalui pena di wilayah konflik demi menyajikan informasi aktual tentang serangan pasukan Israel di Kota Jenin Palestina. Meskipun rompi bertuliskan “Press” telah digunakan oleh  perempuan berdarah Amerika-Palestina tersebut, namun tak mampu menyelamatkan dirinya saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik.

Berdasarkan pengakuan dari saksi mata Shatha Hanaysha seorang jurnalis lokal yang saat itu melakukan lipuran bersama Shireen Abu Akleh mengungkapkan fakta yang menyayat hati. Peluru yang menembus kepala Shireen Abu Akleh bukanlah peluru pasukan yang salah sasaran. Shatha Hanaysha menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat tidak ada perang senjata antara pasukan Israel dan Palestina. Peluru tersebut sengaja diarahkan kepada para ketujuh wartawan yang saat itu berada di wilayah pengungsian Jenin yang telah dikuasai Israel.

Tak hanya Shireen Abu Akleh, satu jurnalis lainnya juga menjadi sasaran peluru tentara Israel. Peluru pertama meleset, sedangkan peluru kedua mengenai al-Samaoudi di bagian punggung. Dan peluru terakhir bersarang tepat di bagian kepala Shireen Abu Akleh hingga dinyatakan meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. Jenazah Shireen Abu Akleh disambut penuh haru oleh masyarakat Palestina. Lantunan doa terus dilangitkan, bersamaan dengan kedatangan peti yang dilapisi bendera Palestina tersebut.

Perempuan dan Pers di Wilayah Konflik

Dr. Nur Rofiah, Bil.Uzm dalam bukunya Nalar Kritis Muslimah menyatakan bahwa pengalaman perempuan baik secara biologis maupun sosial kerap diabaikan. Dalam keadaan normal, pengabaian terhadap pengalaman perempuan menyebabkan adanya diskriminasi dan ketidakdilan. Menyusul kemudian stigmatiasi, subordinasi, kekerasan dan beban ganda yang lahir dari sistem patriarki akut.

Sedangkan seorang jurnalis dalam mengemban amanatnya, selalu berhadapan dengan ancaman kekerasan. Baik kekerasan dalam bentuk pengusiran, pelarangan liputan, hingga ancaman terburuk adalah hilangnya nyawa saat menjalankan aktifitas jurnalistik. Dalam konteks lokal Indonesia tentunya kita masih ingat dengan kekejaman rezim kepada pekerja media. Tirto Adhie Soerjo yang saat ini dikenal dengan bapak pers nasional juga harus kehilangan nyawa karena aktiftas jurnalistiknya.

Menjadi masyarakat sipil yang tinggal di tengah konflik Palestina-Israel yang sudah terjadi 100 tahun ini juga bukanlah hal yang bisa dinalar menggunakan rasionalitas manusia yang terbatas. Bagaimana tidak, sepanjang hidupnya, mereka harus siap dengan suara roket, dan tidur dengan kecemasan dan kekhawatiran yang entah kapan akan berakhir. Layanan kesehatan yang terus di bawah tekanan, kerawanan pangan yang menghantui, keterbatasan pasokan air bersih, layanan publik yang terbengkalai  menjadi hal yang lumrah dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai kemanuisaan diabaikan, nafsu duniawi dikejar dengan menghalalkan segala cara. Seolah manusia adalah barang yang tidak berperasaan.

Jika dalam keadaan normal saja, ketidakdilan selalu menghantui perempuan, bagaimana dengan perempuan yang bekerja di bidang jurnalistik, di wilayah konflik pula. Maka beban yang sangat berat harus dipikul dipundaknya. Ia harus menanggung beban hanya karena ia perempuan, harus menghadapi segala tantangan dalam menjalankan amanat jurnalistik, dan harus berjibaku ditengah pasukan militer dengan dentuman bom dan peluru.

Apa yang menimpa Shireen Abu Akleh bukan kasus pertama. Pada 1 Juni 2018 lalu, Razan al-Najjar seorang perawat yang berasal dari Palestina juga ditembak mati oleh pasukan Israel di Gaza. Perempuan cantik berusia 21 tahun tersebut ditembak mati saat berlari menuju pagar perbatasan di dekat Khan Younis Gaza. Sama dengan Shireen Abu Akleh, Razan al-Najjar juga mengenakan seragam dengan tulisan paramedis di dada.

Perempuan dengan segala kelemahan yang dimiliki sepertinya memang menjadi sasaran empuk untuk dibinasakan di wilayah konflik. Fisik yang lemah, keterbukaan akses yang terbatas, kemampuan militeristik yang nihil dimiliki, membuka luas peluang perempuan untuk terus dijadikan target sasaran di daerah rawan konflik. Perempuan pekerja profesional, ibu rumah tangga, anak, maupun perempuan pada umumnya menjadi pihak yang sangat dirugikan dan menanggung beban ganda saat berada di wilayah konflik.

Solusi Dua Negara Harus Segera Direalisasikan

Shireen Abu Akleh adalah bukti nyata kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam menjamin hak-hak warga sipil. Normalisasi kejahatan kemanusiaan dengan dalih mempertahankan wilayah bertentangan dengan nilai-nilai humanisme. Penjaminan keamanan perempuan di wilayah konflik harus dimulai dari upaya meredam konfliknya itu sendiri. Maka Dewan Keamanan PBB harus segera mengambil langkah konkret untuk membuka kembali negosiasi perdamaian antara dua negara. Negosiasi yang nantinya disepakati harus memuat solusi dua negara. Adapun solusi satu negara yang merekomendasikan pembentukan negara Israel-Palestina sebagai satu kesatuan dengan pembagian wilayah menurut Ashed tidak akan efektif untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Adapun dalam upaya solusi dua negara adalah sebuah upaya untuk membentuk dua negara dengan dua bangsa. Israel untuk Yahudi dan Palestina untuk penduduk pribumi Palestina dengan pembagian wilayah yang disepakati secara Internasional. Fakta sejarah memang mencatat bahwa upaya solusi dua negara mengalami kegagalan. Sebut saja dalam Konferensi Madrid tahun 1991, Perjanjian Oslo tahun 1993, Camp David, Negosiasi Taba, Inisiatif Perdamaian Arab, Konferensi Annapolis hingga Perjanjian Perdamaian tahun 2013-2014. Namun bukan berarti tidak bisa untuk diupayakan kembali meskipun dengan negosiasi yang rumit.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here


- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments